23 December 2013

analisis sumber belajar

 MAKALAH
ANALISIS SUMBER BELAJAR
DOKUMENTASI
Ifan Kadarisman                     : 131034016        Sherly Claudia Pardosi          : 131034067
Diana Ayu Safitri                   : 131034074        Ghifar Zakatus Suaidah         : 31034075
Sofiani Febrianti                     : 131034079        Mohammad Zainul Mifta      : 131034083
Rosy Arrohman                      : 131034020        Moh Abdul Purnomo             : 131034024
Abd. Rohim Noer                   : 131034042         Wahyu Setyorini                   : 131034046


PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGRI SURABAYA
(UNESA)
2013



DAFTAR ISI

Kata Pengantar .................................................................................................................   i
Daftar Isi ...........................................................................................................................   ii
BAB 1 PENDAHULUAN ...............................................................................................   1
1.1         Latar Belakang ..............................................................................................   1
1.2         Rumusan Masalah .........................................................................................   1
1.3         Tujuan ............................................................................................................   2
BAB 2 PEMBAHASAN ..................................................................................................   3
2.1         Pengertian Dokumen .....................................................................................   3
2.1.1   Secara Etimologi ..................................................................................   3
2.1.2   Secara Terminologi ..............................................................................   3
2.2         Definisi Metode Dokumentasi ......................................................................   4
2.3         Macam-Macam Bahan dan Jenis Dokumen ..................................................   4
2.4         Posisi Studi Dokumen dalam Penelitian Kualitatif .......................................   5
2.5         Penggunaan Studi Dokumen dalam Penelitian Kualitatif .............................   7
2.1         Kajian Isi Dokumen (Content Analysis Document) .......................................   8
BAB 3 PENUTUP ............................................................................................................   11
3.1         KESIMPULAN ............................................................................................   11
3.2         SARAN .........................................................................................................   11

DAFTAR PUSTAKA ......................................................................................................   12






KATA PENGANTAR

          Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaika makalah “Dokumentasi” yang telah disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negri Surabaya.
          Dalam penyusunan makalah ini tidak lepas dari berbagai pihak yang telah membantu terselesainnya makalah ini.Untuk itu penulis mengucapkan banyak terima kasih atas semua bantuan yang telah diberikan dalam penyusunan makalah ini.
    Pada makalah ini penulis menyadari masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu,segala kritik dan saran yang bersifat konstruktif penulis terima dengan senang hati demi kesempurnaan Makalah ini.
    Semoga makalah ini bermanfaat bagi siapa saja, khususnya para mahasiswa serta seluruh pembaca.

                                                                                            






BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Dokumentasi merupakan catatan otentik dalam penerapan manajemen asuhan keperawatan profesional. Perawat profesional diharapkan dapat menghadapi tuntutan tanggung jawab dan tanggung gugat terhadap segala tindakan yang dilaksanakan. Kesadaran masyarakat terhadap hukum semakin meningkat sehingga dokumentasi yang lengkap dan jelas sangat dibutuhkan.
Komponen penting dalam  pendokumentasian adalah komunikasi, proses keperawatan dan standar asuhan keperawatan. Efektifitas dan efisiensi sangat bermanfaat dalam mengumpulkan informasi yang relevan serta akan meningkatkan kualitas dokumentasi keperawatan.
Salah satu bentuk kegiatan keperawatan adalah dokumentasi keperawatan profesional yang akan tercapai dengan baik apabila sistem pendokumentasian dapat dilakukan dengan benar. Kegiatan pendokumentasia meliputi ketrampilan berkomunikasi, ketrampilan mendokumenasikan proses keperawatan sesuai dengan standar asuhan keperawatan.
Konsep solusi terhadap masalah diatas perlu disusun standar dokumentasi keperawatan agar dapat digunakan sebagai pedoman bagi perawat dengan harapan asuhan keperawatan yang dihasilkan mempunyai efektifitas dan efisiensi.

1.2    Rumusan masalah
1)        Apakah Pengertian Dokumentasi ?
2)         Bagaimana  Komponen model dokumentasi ?
3)         Apakah tujuan utama dokumentasi ?
4)        Apakah manfaat dan pentingnya dokumentasi ?
5)        Bagaimana pengkajian dokumentasi?
6)        Bagaimana dokumentasi diagnosa ?
7)        Bagaimana rencana tindakan dokumentasi?
8)        Bagaimana tindakan dokumentasi ?
9)        Bagaimana evaluasi  dokumentasi?


1.3    Tujuan
1)      Untuk mengetahui pengertian dokumentasi.
2)      Untuk mengetahui  komponen model dokumentasi.
3)      Untuk mengetahui  tujuan  utama dokumentasi.
4)      Untuk mengetahui  manfaat dan pentingnya dokumentasi.
5)      Untuk mengetahui dokumentasi pengkajian.
6)      Untuk mengetahui  diagnose dokumentasi.
7)      Untuk mengetahui  rencana tindakan dokumentasi.
8)      Untuk mengetahui tindakan  dokumentasi.
9)      Untuk mengetahui evaluasi dokumentasi.

 






















BAB II
PEMBAHASAN
3.1    Pengertian Dokumen
2.1.1        Secara Etimologi
1.    Berasaldari dari bahasa inggris document, yang berartiTertulis dan tercetak dapat dijadikan sebagai Bukti suatuketerangan Obyek yang mengandung informasi tertentu yang dibuat dengan tujuan untuk mengkomunikasikan informasi tersebut.
2.    Berasaldari bahasa latin documentum, yang berarti media yang menyimpan pengetahuan dan ingatan manusia.
3.    Berasal dari bahasa latin yaitu docere, yang berarti mengajar.
2.1.2        Secara Terminologi
1.      Pengertian dari kata dokumen ini menurut Louis Gottschalk (1986) seringkali digunakan para ahli dalam dua pengertian, yaitu pertama, berarti sumber tertulis bagi informasi sejarah sebagai kebalikan daripada kesaksian lisan, artefak, peninggalan-peninggalan terlukis, dan petilasan-petilasan arkeologis. Pengertian kedua diperuntukan bagi surat-surat resmi dan surat-surat negara seperti surat perjanjian, undang-undang, hibah, konsesi, dan lainnya. Lebih lanjut, Gottschalk menyatakan bahwa dokumen (dokumentasi) dalam pengertiannya yang lebih luas berupa setiap proses pembuktian yang didasarkan atas jenis sumber apapun, baik itu yang bersifat tulisan, lisan, gambaran, atau arkeologis.
2.      G.J. Renier, sejarawan terkemuka dari University College London, (1997) menjelaskan istilah dokumen dalam tiga pengertian, pertama dalam arti luas, yaitu yang meliputi semua sumber, baik sumber tertulis maupun sumber lisan; kedua dalam arti sempit, yaitu yang meliputi semua sumber tertulis saja; ketiga dalam arti spesifik, yaitu hanya yang meliputi surat-surat resmi dan surat-surat negara, seperti surat perjanjian, undang-undang, konsesi, hibah dan sebagainya.
3.      Guba dan Lincoln (dalam Moleong, 2007) menjelaskan istilah dokumen yang dibedakan dengan record. Definisi dari record adalah setiap pernyataan tertulis yang disusun oleh seseorang / lembaga untuk keperluan pengujian suatu peristiwa atau menyajikan akunting. Sedang dokumen adalah setiap bahan tertulis ataupun film, lain dari record, yang tidak dipersiapkan karena adanya permintaan seorang penyidik. Sedangkan menurut Robert C. Bogdan seperti yang dikutip Sugiyono (2005) dokumen merupakan catatan peristiwa yang telah berlalu, bisa berbentuk tulisan, gambar, karya-karya monumental dari seseorang.

2.2    Definisi Metode Dokumentasi
Dari berbagai pengertian di atas, maka dapat disimpukn bahwa Metode dokumentasi adalah suatau cara untuk memperoleh data atau informasi tentang hal-hal yang ada kaitannya dengan penelitian, dengan jalan melihat kembali sumber yang lalu baik berupa angka atau keterangan serta digunakan untuk melengkapi data yang berhubungan dengan gambaran umum Badan Perencanaan Pengambangan Daerah Kabupaten Tanggamus yang berupa struktur organisasi, jumlah pegawai dan sejarah Instansi tersebut.
2.3    Macam-Macam Bahan dan Jenis Dokumen
Menurut Burhan Bungin (2008) bahan dokumen itu berbeda secara gradual dengan literatur, dimana literatur merupakan bahan-bahan yang diterbitkan sedangkan dokumenter adalah informasi yang disimpan  atau didokumentasikan sebagai bahan dokumenter. Mengenai bahan-bahan dokumen tersebut, Sartono Kartodirdjo (dikutip oleh Bungin, 2008) menyebutkan berbagai bahan seperti; otobiografi, surat pribadi, catatan harian, momorial, kliping, dokumen pemerintah dan swasta, cerita roman / rakyat, foto, tape, mikrofilm, disc, compact disk, data di server / flashdisk, data yang tersimpan di web site, dan lainnya.
Dari bahan-bahan dokumenter di atas, para ahli mengklasifikasikan dokumen ke dalam beberapa jenis diantaranya;
a.       Menurut Bungin (2008); dokumen pribadi dan dokumen resmi.
1.      Dokumen pribadi adalah catatan ses eorang secara tertulis tentang tindakan, pengalaman, dan kepercayaannya. Berupa buku harian, surat pribadi, & otobiografi.
2.      Dokumen Resmi terbagi dua: pertama intern; memo, pengumuman, instruksi, aturan lembaga untuk kalangan sendiri, laporan rapat, keputusan pimpinan, konvensi; kedua ekstern; majalah, buletin, berita yang disiarkan ke mass media, pemberitahuan. (termasuk dalam klasifikasi di atas, pendapat lexy Moleong dan Nasution)
b.      Menurut E. Kosim (1988) jika diasumsikan dokumen itu merupakan sumber data tertulis, maka terbagi dalam dua kategori yaitu sumber resmi dan tak resmi.
1.4  Sumber resmi merupakan dokumen yang dibuat/dikeluarkan oleh lembaga/perorangan atas nama lembaga. Ada dua bentuk yaitu sumber resmi formal dan sumber resmi informal.
2.4  Sumber tidak resmi, merupakan dokumen yang dibuat/dikeluarkan oleh individu tidak atas nama lembaga. Ada dua bentuk yaitu sumber tak resmi formal dan sumber tak resmi informal.

2.4    Posisi Studi Dokumen dalam Penelitian Kualitatif
Metode dokumenter merupakan salah satu jenis metode yang sering digunakan dalam metodologi penelitian sosial yang berkaitan dengan teknik pengumpulan datanya. Terutama sekali metode ini banyak digunakan dalam lingkup kajian sejarah. Namun sekarang ini studi dokumen banyak digunakan oleh lapangan ilmu sosial lainnya dalam metodologi penelitiannya, karena sebagian besar fakta dan data sosial banyak tersimpan dalam bahan-bahan yang berbentuk dokumenter. Oleh karenanya ilmu-ilmu sosial saat ini serius menjadikan studi dokumen dalam teknik pengumpulan datanya.
Data dalam penelitian kualitatif kebanyakan diperoleh dari sumber manusia atau human resources, melalui observasi dan wawancara. Akan tetapi ada pula sumber bukan manusia, non human resources, diantaranya dokumen, foto dan bahan statistik. Studi dokumen yang dilakukan oleh para peneliti kualitatif, posisinya dapat dipandang sebagai ”nara-sumber” yang dapat menjawab pertanyaan; ”Apa tujuan dokumen itu ditulis?; Apa latarbelakangnya?; Apa yang dapat dikatakan dokumen itu kepada peneliti?; Dalam keadaan apa dokumen itu ditulis?; Untuk siapa?” dan sebagainya.(Nasution, 2003)
a)                  Studi Dokumen sebagai pelengkap dari penggunaan metode observasi dan wawancara dalam penelitian kualitatif. Bahkan kredibilitas hasil penelitian kualitatif ini akan semakin tinggi jika melibatkan / menggunakan studi dokumen ini dalam metode penelitian kualitatifnya hal senada diungkapkan Bogdan (seperti dikutip Sugiyono) “in most tradition of qualitative research, the phrase personal document is used broadly to refer to any first person narrative produce by an individual which describes his or her own actions, experience, and beliefs”.  
b)                 Studi Dokumen sebagai metode kualitatif dalam menggunakan beberapa bentuk pengumpulan data seperti transkrip wawancara terbuka, deskripsi observasi, serta analisis dokumen dan artefak lainnya. Data tersebut dianalisis dengan tetap mempertahankan keaslian teks yang memaknainya. Hal ini dilakukan karena tujuan penelitian kualitatif adalah untuk memahami fenomena dari sudut pandang partisipan, konteks sosial dan institusional. Sehingga pendekatan kualitatif umumnya bersifat induktif. Selain itu, di dalam penelitian kualitatif juga dikenal tata cara pengumpulan data yang lazim, yaitu melalui studi pustaka dan studi lapangan. Studi pustaka (berbeda dengan Tinjauan Pustaka) dilakukan dengan cara mengkaji sumber tertulis seperti dokumen, laporan tahunan, peraturan perundangan, dan diploma/sertifikat. Sumber tertulis ini dapat merupakan sumber primer maupun sekunder, sehingga data yang diperoleh juga dapat bersifat primer atau sekunder. Pengumpulan data melalui studi lapangan terkait dengan situasi alamiah. Peneliti mengumpulkan data dengan cara bersentuhan langsung dengan situasi lapangan, misalnya mengamati (observasi), wawancara mendalam, diskusi kelompok (Focused group discussion), atau terlibat langsung dalam penilaian.( Djoko Dwiyanto, djoko_dwiy@ugm.ac.id)
c)                  Studi Dokumen sebagai pengecek data yang telah terkumpul. Kajian dokumen merupakan sarana pembantu peneliti dalam mengumpulkan data atau informasi dengan cara membaca surat-surat, pengumuman, iktisar rapat, pernyataan tertulis kebijakan tertentu dan bahan-bahan tulisan lainnya. Metode pencarian data ini sangat bermanfaat karena dapat dilakukan dengan tanpa mengganggu obyek atau suasana penelitian. Peneliti dengan mempelajari dokumen-dokumen tersebut dapat mengenal budaya dan nilai-nilai yang dianut oleh obyek yang diteliti. Pengumpulan data perlu didukung pula dengan pendokumen­tasian, dengan foto, video, dan VCD. Pengumpulan data sebaiknya dilakukan secara bertahap dan sebanyak mungkin peneliti berusaha mengumpulkan. Maksudnya, jika nanti ada data yang terbuang atau kurang relevan, peneliti masih bisa memanfaatkan data lain. Dalam fenomena budaya, biasanya ada data yang berupa tata­cara dan perilaku budaya serta sastra lisan. (Endraswara, http://fisip.untirta.ac.id/teguh/?p=16/)


2.5    Penggunaan Studi Dokumen dalam Penelitian Kualitatif
Seperti telah dikemukakan di atas, bahwa studi dokumen menjadi metode pelengkap bagi penelitian kualitatif, yang pada awalnya menempati posisi yang kurang dimanfaatkan dalam teknik pengumpulan datanya, sekarang ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari teknik pengumpulan data dalam metodologi penelitian kualitatif. Hal senada diungkapkan Nasution (2003) bahwa meski metode observasi dan wawancara menempati posisi dominan dalam penelitian kualitatif, metode dokumenter sekarang ini perlu mendapatkan perhatian selayaknya, dimana dahulu bahan dari jenis ini kurang dimanfaatkan secara maksimal. Ada catatan penting dari Sugiyono (2005) mengenai pemanfaatan bahan dokumenter ini, bahwa tidak semua dokumen memiliki kredibilitas yang tinggi, sehingga harus selektif dan hati-hati dalam pemanfaatannya.
Ada beberapa keuntungan dari penggunaan studi dokumen dalam penelitian kualitatif, seperti yang dikemukakan Nasution (2003);
a.    Bahan dokumenter itu telah ada, telah tersedia, dan siap pakai.
b.    Penggunaan bahan ini tidak meminta biaya, hanya memerlukan waktu untuk mempelajarinya.
c.    Banyak yang dapat ditimba pengetahuan dari bahan itu bila dianalisis dengan cermat, yang berguna bagi penelitian yang dijalankan.
d.   Dapat memberikan latar belakang yang lebih luas mengenai pokok penelitian.
e.    Dapat dijadikan bahan triangulasi untuk mengecek kesesuaian data.
f.     Merupakan bahan utama dalam penelitian historis.
Dokumen sebagai sumber data banyak dimanfaatkan oleh para peneliti, terutama untuk untuk menguji, menafsirkan dan bahkan untuk meramalkan. Lebih lanjut Moleong (2007) memberikan lasan-alasan kenapa studi dokumen berguna bagi penelitian kualitatif, diantaranya:
a.         Karena merupakan sumber yang stabil, kaya dan mendorong.
b.         Berguna sebagai bukti (evident) untuk suatu pengujian.
c.         Berguna dan sesuai karena sifatnya yang alamiah, sesuai dengan konteks, lahir, dan berada       dalam konteks.
d.        Relatif murah dan tidak sukar ditemukan, hanya membutuhkan waktu.
e.         Hasil pengkajian isi akan membuka kesempatan untuk lebih memperluas tubuh pengetahuan terhadap sesuatu yang diselidiki.

2.6    Kajian Isi Dokumen (Content Analysis Document)
Penggunaan dokumen ini berkaitan dengan apa yang disebut analisa isi. Cara menganalisa isi dokumen ialah dengan memeriksa dokumen secara sistematik bentuk-bentuk komunikasi yang dituangkan secara tertulis dalam bentuk dokumen secara obyektif. Kajian isi atau content analysis document ini didefinisikan oleh Berelson yang dikutip Guba dan Lincoln, sebagai teknik penelitian untuk keperluan mendeskripsikan secara objektif, sistematis dan kuantitatif tentang manifestasi komunikasi. Sedangkan Weber menyatakan bahwa kajian isi adalah metodologi penelitian yang memanfaatkan seperangkat prosedur untuk menarik kesimpulan yang sahih dari sebuah buku atau dokumen. Definisi lain dikemukakan Holsti, bahwa kajian isi adalah teknik apapun yang digunakan untuk menarik kesimpulan melalui usaha menemukan karakteristik pesan, dan dilakukan secara objektif, dan sistematis (Moleong, 2007).
Prinsip dasar dari kajian isi, menurut Guba dan Lincoln (dalam Moleong, 2007) memiliki lima ciri utama, yaitu:
a.         Prosesnya harus mengikuti aturan. Aturan itu sendiri haruslah berasal dari kriteria yang ditentukan, dan prosedur yang ditetapkan.
b.         Prosesnya sistematis.
c.         Prosesnya diarahkan untuk menggenerealisasi.
d.        Mempersoalkan isi yang termanifestasikan
e.         Menekankan analisis secara kuantitatif, namun hal tersebut dapat pula dilakukan bersama analisis kualitatif.
Dalam makalah berjudul Qualitative Content Analysis karya Philipp Mayring (yang dikutip Moleong, 2007) dijabarka ide dasar analisis konten dalam bidang komunikasi yang didasarkan atas empat hal;
a.         Menyesuaikan materi ke dalam model komunikasi.
b.         Aturan analisis; materi yang dianalisis secara bertahap mengikuti aturan prosedur, yaitu membagi materi ke dalam satuan-satuan.
c.         Kategori adalah pusat dari analisis. Aspek-aspek  interpretasi teks mengikuti pertanyaan penelitian, dimasukan ke dalam kategori. Kategori ini ditemukan dan direvisi di dalam proses analisis
d.        Kriteria kredibilitas dan validitas. 
Dalam metode sejarah, pembahasan mengenai analisis konten dokumen ini merupakan bagian yang penting yang akan mempertaruhkan kerdibilitas hasil penelitian sejarah. Oleh karenanya pembahasan kajian isi ini memiliki segmen khusus dalam pembahasan dan penggunaannya. Adapun yang terpenting dari kajian isi ini berkaitan dengan kritik intern (kredibilitas) dan kritik ekstern (otentisitas) sumber data.
G.J. Renier (1997) mencoba memberikan gambaran mengenai perbedaan kritik intern dan ekstern ini dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan yang biasa dipakai oleh kedua bentuk kritik tersebut. Dalam kritik ekstern pertanyaan yag dimunculkan berupa; Apakah jejak yang saya yakini ini ada?, Apakah yang diceritakannya kepada saya, dan apa yang dituntutnya itu ada?, Dalam bentuk bagaimana dia menulisnya?,  lalu setelah pertanyaan tersebut coba dikaji dan dianalisis, maka pertanyaan selanjutnya adalah; Dapatkah saya mempercayai pesan yang ada di dalam jejak ini untuk saya pergunakan? Apakah benar-benar kesudahan dari serangkaian peristiwa-peristiwa yang dalam pengamatan pertama, kemunculannya ada? Atau Adakah disekitarnya suatu serangkaian yang kurang jelas?, untuk menjawab pertanyaan tersebut maka diterapkan kritik intern.
Menurut Kuntowijoyo (1995) sederhananya kritik ekstern (masalah otentisitas) itu mencoba mengkaji suatu dokumen untuk membuktikan keaslian sumbernya, yaitu dengan meneliti bagaimana kertasnya, tintanya, gaya tulisannya, bahasanya, kalimatnya, ungkapannya, kata-katanya, hurufnya, dan semua penampilan luarnya, untuk mengetahui otentisitasnya. Jika masalah otentisitas telah diverifikasi, selanjutnya peneliti melakukan uji kredibilitas (kritik intern), apakah dokumen tersebut dapat dipercaya?. Hal ini dilakukan dengan cara melakukan komparasi mengenai informasi yang tertuang di dalam dokumen tersebut dengan data lain yang memiliki kesamaan waktu, tempat peristiwa.
Selanjutnya Kosim (1988) menjabarkan secara detail mengenai kajian isi dokumen dengan kritik ekstern dan intern. Masalah otentisitas dokumen (kritik ekstern) berupaya menjawab tiga pertanyaan penting, yaitu
1.     Apakah sumber tersebut memang sumber yang kita kehendaki? Singkatnya apakah sumber tersebut palsu atau tidak?. Bisa dikaji dengan meneliti; tanggal, materi yang dipakai seperti tinta, pengarang, tulisan tangan, tanda tangan, materai, jenis huruf.
2.     Apakah sumber itu asli atau turunan?. Disini digunakan analisis sumber. Jaman dulu cara menggandakan sebuah dokumen dengan menyalin lewat tulisan tangan, berbeda dengan sekarang menggunakan mesin fotocopy dan teknologi komputer dan scanner.
3.     Apakah sumber itu utuh atau sudah berubah?. Disini digunakan kritik teks, seperti yang banyak digunakan para ahli filologi.
Langkah selanjutnya menurut Kosim, melakukan kritik intern yang bertugas menjawab pertanyaan Apakah kesaksian yang diberikan oleh sumber itu kredibel / dapat dipercaya?. Langkah-langkah untuk menjawabnya sebagai berikut;
1.     Mengadakan penilaian intrinsik (yang hakiki) terhadap sumber. Dimulai dengan menentukan sifat dari sumber, lalu menyoroti pengarang sumber tersebut.
2.     Komparasi dengan kesaksian dari berbagai sumber.


BAB III
PENUTUP
3.4    KESIMPULAN
Dokumentasi merupakan catatan otentik dalam penerapan manajemen asuhan Pendidikan Luar Sekolah. Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah (PLS) diharapkan dapat menghadapi tuntutan tanggung jawab dan tanggung gugat terhadap segala tindakan yang dilaksanakan. Kesadaran masyarakat terhadap hukum semakin meningkat sehingga dokumentasi yang lengkap dan jelas sangat dibutuhkan.
Salah satu bentuk kegiatan Pendidiakan adalah dokumentasi Pendidikan diluar sekolah yang akan tercapai dengan baik apabila sistem pendokumentasian dapat dilakukan dengan benar. Kegiatan pendokumentasia meliputi ketrampilan berkomunikasi, ketrampilan mendokumenasikan proses Pendidiakan sesuai dengan standar asuhan kependidikan diluar sekolah.
Konsep solusi terhadap masalah diatas perlu disusun standar dokumentasi Pendidikan Luar Sekolah agar dapat digunakan sebagai pedoman bagi mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah yang angakatan baru, dengan harapan asuhan kependidikan yang dihasilkan mempunyai efektifitas dan efisiensi.

3.5    SARAN
Demikian sedikit informasi dari kami selaku penulis makalah ini. Tentu masih banyak sekali kekurangan yang jauh dari sempurna. Maka dari itu kritik dan saran yang membangun masih sangat kami btuhkan demi kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi saat ini. Ucapan terima kasih layaknya pantas kami persembahkan bagi para pembaca. Terakhir, ucapan maaf yang sebesar – besarnya perlu kami ucapkan jika dalam penulisan ini kami banyak melontarkan kata – kata yang kurang berkenan.








DAFTAR PUSTAKA

Kozier, et al., (1995). Fundamentals of nursing: concepts process and practice, fourth edition, Addison Wesley, California
Jasun. ( 2006). Aplikasi proses keperawatan dengan pendekatan , Nanda NIC, NOC  dalam  sistem informasi manajemen keperawatan . Disampaikan pada seminar di RSU Banyumas.Baturaden,11 Desember 2006.
Sitorus, R. (2004). Konsep proses keperawatan Menggunakan Nanda,NIC dan NOC.. Disampaikan pada seminar  keperawatan di RSU Banyumas, Batu raden 11 Desember 2006.
Potter Patricia.(2005). Buku Ajar Fundamental  keperawatan. EGC. Jakarta
Bungin, M. Burhan. 2008. Penelitian Kualitatif; Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana.
Dwiyanto, Djoko. Metode Kualitatif: Penerapannya Dalam Penelitian.  Tersedia: http://inparametric.com/djoko_dwiy@ugm.ac.id/
Endraswara, Suwardi. Model Telaah Budaya: Etnografi dan Folklore.  Tersedia: http://fisip.untirta.ac.id/teguh/?p=16/
Gottschalk, Louis. 1986. Understanding History; A Primer of Historical Method (terjemahan Nugroho Notosusanto). Jakarta: UI Press.
Kosim, E. 1988. Metode Sejarah; Asas dan Proses. Bandung: Jurusan Sejarah UNPAD (untuk kalangan sendiri)
Kuntowijoyo. 1995. Pengantar Ilmu Sejarah.  Yogyakarta: Bentang Budaya.
Moleong, Lexy J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif.  Bandung: Remaja Rosda Karya.
Nasution, S. 2003. Metode Penelitian Naturalistik-Kualitatif.  Bandung: Tarsito.
Renier, G.J. 1997. History its Purpose and Method (terjemahan Muin Umar). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sugiyono. 2005. Memahami Penelitian Kualitatif.  Bandung: ALFABETA.

Surabaya, 19 Oktober  2013



Penulis

0 komentar: