MAKALAH
ANALISIS
SUMBER BELAJAR
DOKUMENTASI
Ifan Kadarisman :
131034016 Sherly Claudia Pardosi : 131034067
Diana Ayu Safitri :
131034074 Ghifar Zakatus Suaidah : 31034075
Sofiani Febrianti : 131034079 Mohammad Zainul Mifta : 131034083
Rosy Arrohman : 131034020 Moh Abdul Purnomo : 131034024
Abd. Rohim Noer : 131034042 Wahyu Setyorini :
131034046
PENDIDIKAN
LUAR SEKOLAH
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
NEGRI SURABAYA
(UNESA)
2013
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ................................................................................................................. i
Daftar Isi ........................................................................................................................... ii
BAB 1 PENDAHULUAN ............................................................................................... 1
1.1
Latar Belakang .............................................................................................. 1
1.2
Rumusan Masalah ......................................................................................... 1
1.3
Tujuan ............................................................................................................ 2
BAB 2 PEMBAHASAN .................................................................................................. 3
2.1
Pengertian Dokumen ..................................................................................... 3
2.1.1 Secara Etimologi
.................................................................................. 3
2.1.2
Secara Terminologi .............................................................................. 3
2.2
Definisi Metode Dokumentasi ...................................................................... 4
2.3
Macam-Macam Bahan dan Jenis
Dokumen .................................................. 4
2.4
Posisi Studi Dokumen dalam
Penelitian Kualitatif ....................................... 5
2.5
Penggunaan Studi Dokumen dalam
Penelitian Kualitatif ............................. 7
2.1
Kajian Isi Dokumen (Content
Analysis Document) ....................................... 8
BAB 3 PENUTUP ............................................................................................................ 11
3.1
KESIMPULAN ............................................................................................ 11
3.2
SARAN ......................................................................................................... 11
DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................................... 12
KATA PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan
hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaika makalah “Dokumentasi” yang telah disusun untuk memenuhi
salah satu tugas mata kuliah di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negri
Surabaya.
Dalam penyusunan makalah ini tidak
lepas dari berbagai pihak yang telah membantu terselesainnya makalah ini.Untuk
itu penulis mengucapkan banyak terima kasih atas semua bantuan yang telah
diberikan dalam penyusunan makalah ini.
Pada makalah ini penulis menyadari masih jauh dari kesempurnaan. Untuk
itu,segala kritik dan saran yang bersifat konstruktif penulis terima dengan
senang hati demi kesempurnaan Makalah ini.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi siapa saja,
khususnya para mahasiswa serta seluruh pembaca.
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dokumentasi
merupakan catatan otentik dalam penerapan manajemen asuhan keperawatan
profesional. Perawat profesional diharapkan dapat menghadapi tuntutan tanggung
jawab dan tanggung gugat terhadap segala tindakan yang dilaksanakan. Kesadaran
masyarakat terhadap hukum semakin meningkat sehingga dokumentasi yang lengkap
dan jelas sangat dibutuhkan.
Komponen
penting dalam pendokumentasian adalah
komunikasi, proses keperawatan dan standar asuhan keperawatan. Efektifitas dan
efisiensi sangat bermanfaat dalam mengumpulkan informasi yang relevan serta
akan meningkatkan kualitas dokumentasi keperawatan.
Salah
satu bentuk kegiatan keperawatan adalah dokumentasi keperawatan profesional
yang akan tercapai dengan baik apabila sistem pendokumentasian dapat dilakukan
dengan benar. Kegiatan pendokumentasia meliputi ketrampilan berkomunikasi,
ketrampilan mendokumenasikan proses keperawatan sesuai dengan standar asuhan
keperawatan.
Konsep
solusi terhadap masalah diatas perlu disusun standar dokumentasi keperawatan
agar dapat digunakan sebagai pedoman bagi perawat dengan harapan asuhan
keperawatan yang dihasilkan mempunyai efektifitas dan efisiensi.
1.2 Rumusan masalah
1)
Apakah Pengertian
Dokumentasi ?
2)
Bagaimana Komponen model dokumentasi ?
3)
Apakah tujuan utama
dokumentasi ?
4)
Apakah manfaat
dan pentingnya dokumentasi ?
5)
Bagaimana
pengkajian dokumentasi?
6)
Bagaimana
dokumentasi diagnosa ?
7)
Bagaimana
rencana tindakan dokumentasi?
8)
Bagaimana tindakan
dokumentasi ?
9)
Bagaimana
evaluasi dokumentasi?
1.3 Tujuan
1)
Untuk mengetahui
pengertian dokumentasi.
2)
Untuk
mengetahui komponen model dokumentasi.
3)
Untuk mengetahui tujuan
utama dokumentasi.
4)
Untuk
mengetahui manfaat dan pentingnya dokumentasi.
5)
Untuk mengetahui
dokumentasi pengkajian.
6)
Untuk mengetahui diagnose dokumentasi.
7)
Untuk
mengetahui rencana tindakan dokumentasi.
8)
Untuk mengetahui
tindakan dokumentasi.
9)
Untuk mengetahui
evaluasi dokumentasi.
BAB II
PEMBAHASAN
3.1 Pengertian
Dokumen
2.1.1
Secara Etimologi
1. Berasaldari dari bahasa inggris document,
yang berartiTertulis dan tercetak dapat dijadikan sebagai Bukti suatuketerangan
Obyek yang mengandung informasi tertentu yang dibuat dengan tujuan untuk mengkomunikasikan
informasi tersebut.
2. Berasaldari bahasa latin documentum,
yang berarti media yang menyimpan pengetahuan dan ingatan manusia.
3. Berasal dari
bahasa latin yaitu docere, yang berarti mengajar.
2.1.2
Secara Terminologi
1. Pengertian dari
kata dokumen ini menurut Louis Gottschalk (1986) seringkali digunakan para ahli
dalam dua pengertian, yaitu pertama, berarti sumber tertulis bagi
informasi sejarah sebagai kebalikan daripada kesaksian lisan, artefak,
peninggalan-peninggalan terlukis, dan petilasan-petilasan arkeologis.
Pengertian kedua diperuntukan bagi surat-surat resmi dan surat-surat
negara seperti surat perjanjian, undang-undang, hibah, konsesi, dan lainnya.
Lebih lanjut, Gottschalk menyatakan bahwa dokumen (dokumentasi) dalam
pengertiannya yang lebih luas berupa setiap proses pembuktian yang didasarkan
atas jenis sumber apapun, baik itu yang bersifat tulisan, lisan, gambaran, atau
arkeologis.
2.
G.J. Renier, sejarawan terkemuka dari University
College London, (1997) menjelaskan istilah dokumen dalam tiga pengertian, pertama
dalam arti luas, yaitu yang meliputi semua sumber, baik sumber tertulis maupun
sumber lisan; kedua dalam arti sempit, yaitu yang meliputi semua sumber
tertulis saja; ketiga dalam arti spesifik, yaitu hanya yang meliputi
surat-surat resmi dan surat-surat negara, seperti surat perjanjian,
undang-undang, konsesi, hibah dan sebagainya.
3.
Guba dan Lincoln (dalam Moleong, 2007) menjelaskan
istilah dokumen yang dibedakan dengan record. Definisi dari record
adalah setiap pernyataan tertulis yang disusun oleh seseorang / lembaga untuk
keperluan pengujian suatu peristiwa atau menyajikan akunting. Sedang dokumen
adalah setiap bahan tertulis ataupun film, lain dari record, yang tidak
dipersiapkan karena adanya permintaan seorang penyidik. Sedangkan menurut
Robert C. Bogdan seperti yang dikutip Sugiyono (2005) dokumen merupakan catatan
peristiwa yang telah berlalu, bisa berbentuk tulisan, gambar, karya-karya
monumental dari seseorang.
2.2
Definisi Metode Dokumentasi
Dari berbagai pengertian di atas, maka dapat disimpukn
bahwa Metode
dokumentasi adalah suatau cara untuk memperoleh data atau informasi tentang
hal-hal yang ada kaitannya dengan penelitian, dengan jalan melihat kembali
sumber yang lalu baik berupa angka atau keterangan serta digunakan untuk melengkapi data yang berhubungan dengan
gambaran umum Badan Perencanaan Pengambangan Daerah Kabupaten Tanggamus yang
berupa struktur organisasi, jumlah pegawai dan sejarah Instansi tersebut.
2.3 Macam-Macam Bahan
dan Jenis Dokumen
Menurut Burhan Bungin (2008) bahan dokumen itu berbeda
secara gradual dengan literatur, dimana literatur merupakan bahan-bahan yang
diterbitkan sedangkan dokumenter adalah informasi yang disimpan atau
didokumentasikan sebagai bahan dokumenter. Mengenai bahan-bahan dokumen
tersebut, Sartono Kartodirdjo (dikutip oleh Bungin, 2008) menyebutkan berbagai
bahan seperti; otobiografi, surat pribadi, catatan harian, momorial, kliping,
dokumen pemerintah dan swasta, cerita roman / rakyat, foto, tape, mikrofilm, disc,
compact disk, data di server / flashdisk, data yang
tersimpan di web site, dan lainnya.
Dari bahan-bahan
dokumenter di atas, para ahli mengklasifikasikan dokumen ke dalam beberapa
jenis diantaranya;
a.
Menurut Bungin (2008); dokumen pribadi dan dokumen
resmi.
1.
Dokumen pribadi adalah catatan ses eorang secara
tertulis tentang tindakan, pengalaman, dan kepercayaannya. Berupa buku harian,
surat pribadi, & otobiografi.
2.
Dokumen Resmi terbagi dua: pertama intern;
memo, pengumuman, instruksi, aturan lembaga untuk kalangan sendiri, laporan
rapat, keputusan pimpinan, konvensi; kedua ekstern; majalah,
buletin, berita yang disiarkan ke mass media, pemberitahuan. (termasuk dalam klasifikasi di atas, pendapat lexy
Moleong dan Nasution)
b.
Menurut E. Kosim (1988) jika diasumsikan dokumen itu
merupakan sumber data tertulis, maka terbagi dalam dua kategori yaitu sumber
resmi dan tak resmi.
1.4 Sumber resmi
merupakan dokumen yang dibuat/dikeluarkan oleh lembaga/perorangan atas nama
lembaga. Ada dua bentuk
yaitu sumber resmi formal dan sumber resmi informal.
2.4 Sumber tidak
resmi, merupakan dokumen yang dibuat/dikeluarkan oleh individu tidak atas nama
lembaga. Ada dua bentuk yaitu sumber tak resmi formal dan sumber tak resmi
informal.
2.4
Posisi Studi Dokumen dalam Penelitian Kualitatif
Metode dokumenter merupakan salah satu jenis metode
yang sering digunakan dalam metodologi penelitian sosial yang berkaitan dengan
teknik pengumpulan datanya. Terutama sekali metode ini banyak digunakan dalam
lingkup kajian sejarah. Namun sekarang ini studi dokumen banyak digunakan oleh
lapangan ilmu sosial lainnya dalam metodologi penelitiannya, karena sebagian
besar fakta dan data sosial banyak tersimpan dalam bahan-bahan yang berbentuk
dokumenter. Oleh karenanya ilmu-ilmu sosial saat ini serius menjadikan studi
dokumen dalam teknik pengumpulan datanya.
Data dalam penelitian kualitatif kebanyakan diperoleh
dari sumber manusia atau human resources, melalui observasi dan
wawancara. Akan tetapi ada
pula sumber bukan manusia, non human resources, diantaranya dokumen,
foto dan bahan statistik. Studi dokumen yang dilakukan oleh para peneliti
kualitatif, posisinya dapat dipandang sebagai ”nara-sumber” yang dapat menjawab
pertanyaan; ”Apa tujuan dokumen itu ditulis?; Apa latarbelakangnya?; Apa yang
dapat dikatakan dokumen itu kepada peneliti?; Dalam keadaan apa dokumen itu
ditulis?; Untuk siapa?” dan sebagainya.(Nasution, 2003)
a)
Studi Dokumen sebagai pelengkap dari penggunaan metode observasi dan wawancara
dalam penelitian kualitatif. Bahkan kredibilitas hasil penelitian kualitatif
ini akan semakin tinggi jika melibatkan / menggunakan studi dokumen ini dalam
metode penelitian kualitatifnya hal senada diungkapkan Bogdan (seperti dikutip
Sugiyono) “in most tradition of qualitative research, the phrase personal
document is used broadly to refer to any first person narrative produce by an
individual which describes his or her own actions, experience, and beliefs”.
b)
Studi Dokumen sebagai metode kualitatif dalam menggunakan beberapa bentuk
pengumpulan data seperti transkrip wawancara terbuka, deskripsi observasi,
serta analisis dokumen dan artefak lainnya. Data tersebut dianalisis dengan
tetap mempertahankan keaslian teks yang memaknainya. Hal ini dilakukan karena
tujuan penelitian kualitatif adalah untuk memahami fenomena dari sudut pandang
partisipan, konteks sosial dan institusional. Sehingga pendekatan kualitatif
umumnya bersifat induktif. Selain itu, di dalam penelitian kualitatif juga
dikenal tata cara pengumpulan data yang
lazim, yaitu melalui studi pustaka dan studi lapangan. Studi pustaka (berbeda dengan Tinjauan Pustaka) dilakukan dengan cara
mengkaji sumber tertulis seperti dokumen, laporan tahunan, peraturan perundangan, dan
diploma/sertifikat. Sumber tertulis ini dapat merupakan sumber primer maupun sekunder, sehingga data yang
diperoleh juga dapat bersifat primer atau sekunder. Pengumpulan data melalui
studi lapangan terkait dengan situasi alamiah. Peneliti mengumpulkan data
dengan cara bersentuhan langsung dengan situasi lapangan, misalnya mengamati
(observasi), wawancara mendalam,
diskusi kelompok (Focused group discussion), atau terlibat langsung
dalam penilaian.( Djoko Dwiyanto, djoko_dwiy@ugm.ac.id)
c)
Studi Dokumen sebagai pengecek data yang telah terkumpul. Kajian dokumen merupakan sarana
pembantu peneliti dalam mengumpulkan data atau informasi dengan
cara membaca surat-surat, pengumuman, iktisar rapat, pernyataan tertulis
kebijakan tertentu dan bahan-bahan tulisan lainnya. Metode pencarian data ini
sangat bermanfaat karena dapat dilakukan dengan tanpa mengganggu obyek atau
suasana penelitian. Peneliti dengan mempelajari dokumen-dokumen tersebut dapat
mengenal budaya dan nilai-nilai yang dianut oleh obyek yang diteliti.
Pengumpulan data perlu didukung pula dengan pendokumentasian, dengan foto,
video, dan VCD. Pengumpulan data sebaiknya dilakukan secara bertahap dan
sebanyak mungkin peneliti berusaha mengumpulkan. Maksudnya, jika nanti ada data
yang terbuang atau kurang relevan, peneliti masih bisa memanfaatkan data
lain. Dalam fenomena budaya, biasanya ada data yang berupa tatacara dan
perilaku budaya serta sastra lisan. (Endraswara, http://fisip.untirta.ac.id/teguh/?p=16/)
2.5
Penggunaan Studi Dokumen dalam Penelitian Kualitatif
Seperti telah dikemukakan di atas, bahwa studi dokumen
menjadi metode pelengkap bagi penelitian kualitatif, yang pada awalnya
menempati posisi yang kurang dimanfaatkan dalam teknik pengumpulan datanya,
sekarang ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari teknik pengumpulan data
dalam metodologi penelitian kualitatif. Hal senada diungkapkan Nasution (2003)
bahwa meski metode observasi dan wawancara menempati posisi dominan dalam
penelitian kualitatif, metode dokumenter sekarang ini perlu mendapatkan perhatian
selayaknya, dimana dahulu bahan dari jenis ini kurang dimanfaatkan secara
maksimal. Ada catatan penting dari Sugiyono (2005) mengenai pemanfaatan bahan
dokumenter ini, bahwa tidak semua dokumen memiliki kredibilitas yang tinggi,
sehingga harus selektif dan hati-hati dalam pemanfaatannya.
Ada beberapa
keuntungan dari penggunaan studi dokumen dalam penelitian kualitatif, seperti
yang dikemukakan Nasution (2003);
a. Bahan dokumenter
itu telah ada, telah tersedia, dan siap pakai.
b. Penggunaan bahan
ini tidak meminta biaya, hanya memerlukan waktu untuk mempelajarinya.
c. Banyak yang dapat
ditimba pengetahuan dari bahan itu bila dianalisis dengan cermat, yang berguna
bagi penelitian yang dijalankan.
d. Dapat memberikan
latar belakang yang lebih luas mengenai pokok penelitian.
e. Dapat dijadikan
bahan triangulasi untuk mengecek kesesuaian data.
f. Merupakan bahan
utama dalam penelitian historis.
Dokumen sebagai
sumber data banyak dimanfaatkan oleh para peneliti, terutama untuk untuk
menguji, menafsirkan dan bahkan untuk meramalkan. Lebih lanjut Moleong (2007)
memberikan lasan-alasan kenapa studi dokumen berguna bagi penelitian
kualitatif, diantaranya:
a.
Karena merupakan sumber yang stabil, kaya dan mendorong.
b.
Berguna sebagai bukti (evident) untuk suatu
pengujian.
c.
Berguna dan sesuai karena sifatnya yang alamiah, sesuai
dengan konteks, lahir, dan berada dalam
konteks.
d.
Relatif murah dan tidak sukar ditemukan, hanya
membutuhkan waktu.
e.
Hasil pengkajian isi akan membuka kesempatan untuk lebih
memperluas tubuh pengetahuan terhadap sesuatu yang diselidiki.
2.6
Kajian Isi Dokumen (Content Analysis Document)
Penggunaan dokumen ini berkaitan dengan apa yang disebut
analisa isi. Cara menganalisa isi dokumen ialah dengan memeriksa dokumen secara
sistematik bentuk-bentuk komunikasi yang dituangkan secara tertulis dalam
bentuk dokumen secara obyektif. Kajian isi atau content analysis document
ini didefinisikan oleh Berelson yang dikutip Guba dan Lincoln, sebagai teknik
penelitian untuk keperluan mendeskripsikan secara objektif, sistematis dan
kuantitatif tentang manifestasi komunikasi. Sedangkan Weber menyatakan bahwa
kajian isi adalah metodologi penelitian yang memanfaatkan seperangkat prosedur
untuk menarik kesimpulan yang sahih dari sebuah buku atau dokumen. Definisi
lain dikemukakan Holsti, bahwa kajian isi adalah teknik apapun yang digunakan
untuk menarik kesimpulan melalui usaha menemukan karakteristik pesan, dan
dilakukan secara objektif, dan sistematis (Moleong, 2007).
Prinsip dasar dari
kajian isi, menurut Guba dan Lincoln (dalam Moleong, 2007) memiliki lima ciri
utama, yaitu:
a.
Prosesnya harus mengikuti aturan. Aturan itu sendiri
haruslah berasal dari kriteria yang ditentukan, dan prosedur yang ditetapkan.
b.
Prosesnya sistematis.
c.
Prosesnya diarahkan untuk menggenerealisasi.
d.
Mempersoalkan isi yang termanifestasikan
e.
Menekankan analisis secara kuantitatif, namun hal
tersebut dapat pula dilakukan bersama analisis kualitatif.
Dalam makalah
berjudul Qualitative Content Analysis karya Philipp Mayring (yang
dikutip Moleong, 2007) dijabarka ide dasar analisis konten dalam bidang
komunikasi yang didasarkan atas empat hal;
a.
Menyesuaikan materi ke dalam model komunikasi.
b.
Aturan analisis; materi yang dianalisis secara bertahap
mengikuti aturan prosedur, yaitu membagi materi ke dalam satuan-satuan.
c.
Kategori adalah pusat dari analisis. Aspek-aspek
interpretasi teks mengikuti pertanyaan penelitian, dimasukan ke dalam kategori.
Kategori ini ditemukan dan direvisi di dalam proses analisis
d.
Kriteria kredibilitas dan validitas.
Dalam metode
sejarah, pembahasan mengenai analisis konten dokumen ini merupakan bagian yang
penting yang akan mempertaruhkan kerdibilitas hasil penelitian sejarah. Oleh
karenanya pembahasan kajian isi ini memiliki segmen khusus dalam pembahasan dan
penggunaannya. Adapun yang terpenting dari kajian isi ini berkaitan dengan
kritik intern (kredibilitas) dan kritik ekstern (otentisitas) sumber data.
G.J. Renier (1997) mencoba memberikan gambaran mengenai perbedaan kritik
intern dan ekstern ini dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan yang biasa dipakai
oleh kedua bentuk kritik tersebut. Dalam kritik ekstern pertanyaan yag dimunculkan
berupa; Apakah jejak yang saya yakini ini ada?, Apakah yang diceritakannya
kepada saya, dan apa yang dituntutnya itu ada?, Dalam bentuk bagaimana dia
menulisnya?, lalu setelah pertanyaan tersebut coba dikaji dan dianalisis,
maka pertanyaan selanjutnya adalah; Dapatkah saya mempercayai pesan yang ada di
dalam jejak ini untuk saya pergunakan? Apakah benar-benar kesudahan dari
serangkaian peristiwa-peristiwa yang dalam pengamatan pertama, kemunculannya
ada? Atau Adakah disekitarnya suatu serangkaian yang kurang jelas?, untuk
menjawab pertanyaan tersebut maka diterapkan kritik intern.
Menurut Kuntowijoyo (1995) sederhananya kritik ekstern (masalah
otentisitas) itu mencoba mengkaji suatu dokumen untuk membuktikan keaslian
sumbernya, yaitu dengan meneliti bagaimana kertasnya, tintanya, gaya
tulisannya, bahasanya, kalimatnya, ungkapannya, kata-katanya, hurufnya, dan
semua penampilan luarnya, untuk mengetahui otentisitasnya. Jika masalah
otentisitas telah diverifikasi, selanjutnya peneliti melakukan uji kredibilitas
(kritik intern), apakah dokumen tersebut dapat dipercaya?. Hal ini dilakukan
dengan cara melakukan komparasi mengenai informasi yang tertuang di dalam
dokumen tersebut dengan data lain yang memiliki kesamaan waktu, tempat
peristiwa.
Selanjutnya Kosim
(1988) menjabarkan secara detail mengenai kajian isi dokumen dengan kritik
ekstern dan intern. Masalah otentisitas dokumen (kritik ekstern) berupaya
menjawab tiga pertanyaan penting, yaitu
1. Apakah sumber tersebut memang sumber yang kita kehendaki?
Singkatnya apakah sumber tersebut palsu atau tidak?. Bisa dikaji dengan
meneliti; tanggal, materi yang dipakai seperti tinta, pengarang, tulisan
tangan, tanda tangan, materai, jenis huruf.
2. Apakah sumber itu asli atau turunan?. Disini digunakan
analisis sumber. Jaman dulu cara menggandakan sebuah dokumen dengan menyalin
lewat tulisan tangan, berbeda dengan sekarang menggunakan mesin fotocopy dan
teknologi komputer dan scanner.
3.
Apakah sumber itu utuh atau sudah berubah?. Disini
digunakan kritik teks, seperti yang banyak digunakan para ahli filologi.
Langkah selanjutnya
menurut Kosim, melakukan kritik intern yang bertugas menjawab pertanyaan Apakah
kesaksian yang diberikan oleh sumber itu kredibel / dapat dipercaya?.
Langkah-langkah untuk menjawabnya sebagai berikut;
1. Mengadakan penilaian intrinsik (yang hakiki) terhadap
sumber. Dimulai dengan menentukan sifat dari sumber, lalu menyoroti pengarang
sumber tersebut.
2.
Komparasi dengan kesaksian dari berbagai sumber.
BAB
III
PENUTUP
3.4 KESIMPULAN
Dokumentasi merupakan catatan
otentik dalam penerapan manajemen asuhan Pendidikan Luar Sekolah. Mahasiswa
Pendidikan Luar Sekolah (PLS) diharapkan dapat menghadapi tuntutan tanggung
jawab dan tanggung gugat terhadap segala tindakan yang dilaksanakan. Kesadaran
masyarakat terhadap hukum semakin meningkat sehingga dokumentasi yang lengkap
dan jelas sangat dibutuhkan.
Salah
satu bentuk kegiatan Pendidiakan adalah dokumentasi Pendidikan diluar sekolah yang
akan tercapai dengan baik apabila sistem pendokumentasian dapat dilakukan
dengan benar. Kegiatan pendokumentasia meliputi ketrampilan berkomunikasi,
ketrampilan mendokumenasikan proses Pendidiakan sesuai dengan standar asuhan kependidikan
diluar sekolah.
Konsep
solusi terhadap masalah diatas perlu disusun standar dokumentasi Pendidikan
Luar Sekolah agar dapat digunakan sebagai pedoman bagi mahasiswa Pendidikan
Luar Sekolah yang angakatan baru, dengan harapan asuhan kependidikan yang
dihasilkan mempunyai efektifitas dan efisiensi.
3.5
SARAN
Demikian sedikit informasi dari kami
selaku penulis makalah ini. Tentu masih banyak sekali kekurangan yang jauh dari
sempurna. Maka dari itu kritik dan saran yang membangun masih sangat kami
btuhkan demi kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi saat ini. Ucapan terima
kasih layaknya pantas kami persembahkan bagi para pembaca. Terakhir, ucapan maaf
yang sebesar – besarnya perlu kami ucapkan jika dalam penulisan ini kami banyak
melontarkan kata – kata yang kurang berkenan.
DAFTAR PUSTAKA
Kozier,
et al., (1995). Fundamentals of nursing:
concepts process and practice, fourth edition, Addison Wesley, California
Jasun. ( 2006). Aplikasi proses keperawatan
dengan pendekatan , Nanda NIC, NOC
dalam sistem informasi manajemen
keperawatan . Disampaikan pada seminar di RSU Banyumas.Baturaden,11
Desember 2006.
Sitorus, R. (2004). Konsep proses
keperawatan Menggunakan Nanda,NIC dan NOC.. Disampaikan pada seminar keperawatan di RSU Banyumas, Batu raden 11
Desember 2006.
Potter Patricia.(2005). Buku Ajar
Fundamental keperawatan. EGC.
Jakarta
Bungin, M. Burhan. 2008. Penelitian Kualitatif; Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu
Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana.
Dwiyanto, Djoko. Metode Kualitatif:
Penerapannya Dalam Penelitian. Tersedia: http://inparametric.com/djoko_dwiy@ugm.ac.id/
Endraswara, Suwardi. Model Telaah Budaya:
Etnografi dan Folklore.
Tersedia: http://fisip.untirta.ac.id/teguh/?p=16/
Gottschalk, Louis. 1986. Understanding History; A Primer of
Historical Method (terjemahan Nugroho Notosusanto). Jakarta: UI Press.
Kosim, E. 1988. Metode Sejarah; Asas dan Proses. Bandung: Jurusan Sejarah UNPAD
(untuk kalangan sendiri)
Kuntowijoyo. 1995. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Bentang Budaya.
Moleong, Lexy J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif.
Bandung: Remaja Rosda Karya.
Nasution, S. 2003. Metode Penelitian Naturalistik-Kualitatif. Bandung:
Tarsito.
Renier, G.J. 1997. History its Purpose and Method (terjemahan Muin Umar).
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sugiyono. 2005. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: ALFABETA.
Surabaya, 19 Oktober 2013
Penulis
0 komentar:
Post a Comment