Kurikulum 2013, kita ketahui telah diberlakukan sejak Juli 2013 lalu. Terkait segala hal, pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Meski awalnya kita selalu menerima kelebihan, lama kelamaan pasti akan mengetahui kekurangannya pula. Ya selayaknya manusia tak ada yang sempurna, begitu juga dengan ciptaannya pun tak ada yang sempurna. Waktu kewaktu berlalu membuat manusia berpikir bagaimana bisa memperbaiki kurikulum yang masih memiliki kelemahan, meski tak bisa sepenuhnya namun setidaknya meminimalisir tingkat kelemahan hingga tingkat terkecil. Salah satunya dengan membandingkan dengan kurikulum sebelumnya.
Mengingat banyak masalah tentang kehidupan. Jika kita amati bagaimana dunia pendidikan kita, tentu kita dapat melihat banyak fenomena nyata terkhusus mengenai Kurikulum Pendidikan Indonesia. Melihat Kurikulum Pendidikan Indonesia yang terus diperbarui sampai terakhir yaitu Kurikulum 2013 dan Kurikulum KTSP 2006, jika keduanya dibandingkan maka memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Hal itu tentu tak lepas dari ketersangkutan dengan siswa dan guru. Pengubahan Kurikulum Pendidikan Indonesia harus disertai dengan evaluasi Kurikulum sebelumnya.
Berbicara tentang Kurikulum KTSP 2006, tentu perhatian kita akan mengarah padadefinisi, isi, manfaat, lebih, dan kurangnya. KTSP atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP. Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Kurikulum KTSP 2006 jika dijabarkan secara singkat saja kelebihan dan kekurangannya meliputi : 1) Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan. 2) KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa. 3) KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat. 4) Berbasis kompetensi sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian. 5) Guru sebagai pengajar, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum. Sedangkan kelemahannya : 1) Kurangnnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada. Minimnya kualitas guru dan sekolah. 2) Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP. 3) Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik kosepnya, penyusunannya, maupun praktiknya di lapangan. 4) Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru. Sulit untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam, sebagai syarat sertifikasi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi.
Kurikulum terbaru, Kurikulum 2013, juga memiliki penjabaran. Diklaim oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Mohammad Nuh, seperti dikutip kompas.com (11/3/2013), menjelaskan, memiliki tiga keunggulan dibandingkan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006 :Pertama, jika menurut kurikulum KTSP mata pelajaran ditentukan dulu untuk menetapkan standar kompetensi lulusan, maka pada Kurikulum 2013 pola pikir tersebut dibalik. Kedua, kurikulum baru 2013 memiliki pendekatan yang lebih utuh dengan berbasis pada kreativitas siswa. Kurikulum baru memenuhi tiga komponen utama pendidikan, yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap. “Ke depan, kreativitas yang menjadi andalan. Di Kurikulum 2013 ditekankan pada penguatan karakter,” katanya. Ketiga, pada kurikulum baru didisain berkesinambungan antara kompetensi yang ada di SD, SMP hingga SMA.
Selain memiliki kelebihan tentu punya kelemahan. Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta menilai bahwa draf kurikulum 2013 memiliki banyak kelemahan. Ketua Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Wuryadi, mencatat sejumlah kelemahan dari isi kurikulum. Kelemahan pertama, kurikulum 2013 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional karena penekanan pengembangan kurikulum hanya didasarkan pada orientasi pragmatis. Selain itu, kurikulum 2013 tidak didasarkan pada evaluasi dari pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 sehingga dalam pelaksanaannya bisa membingungkan guru dan pemangku pendidikan. Kelemahan lainnya, lanjut Wuryadi, pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013. Wuryadi juga menilai tak adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan. “UN hanya mendorong orientasi pendidikan pada hasil dan sama sekali tidak memperhatikan proses pembelajaran. Hal ini berdampak pada dikesampingkannya mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN. Padahal, mata pelajaran non-UN juga memberikan kontribusi besar untuk mewujudkan tujuan pendidikan,” tambahnya. (YOGYAKARTA,KOMPAS.com).
Tak lepas dari kedua kurikulum di atas, tentu kita tidak dapat menafikan jika kondisiPendidikan Indonesia belum baik salah satunya karena pengaruh penerapan kurikulum pendidikan sebagai dasar dan tolok ukur dalam menjalankan kegiatan pendidikan. Pembaruan Kurikulum KTSP 2006 dengan pembenahan hal yang belum sempurna, namun dengan menganggap Kurikulum KTSP 2006 belum maksimal, dibuat peubahan Kurikulum yang cukup berbeda jalan dengan Kurikulum KTSP 2006 tapi tanpa mengevalusinya terlebih dahulu. Ibarat menginginkan pulang kerumah melalui jalan yang sedekat mungkin dengan memilih jalan baru yang jarajnya sama, maka itu tak ada bedanya. Memang banyak masalah yang dialami negeri ini, namun jika difokuskan satu persatu dengan mempertimbangkan baik buruknya sebelum menentukan keputusan tanpa ada tindak kriminal, Indonesia akan bisa maju dan terkhusus dibidang pendidikan. Selain pemerintah, seluruh rakyat hendaknya ikut andil meski dalam wewenang yang berbeda.
Akhirnya dapat kita simpulkan bahwa kondisi pendidikan yang baik sudah selayaknya semua pihak yang bertanggung jawab akan hal tersebut bahu-membahu bekerja sama dengan penuh kesadaran agar kenyamanan pelaksanaan pendidikan dan target kemajuan bangsa dapat tercapai. Tindakkan preventif baik berupaevaluasi kurikulum sebelumnya, penilaian penyelenggaraan dan hasil kegiatan belajar maupun penyuluhan yang merata ke seluruh negeri kepada penyelenggara pendidikan agar paham dan maksimal menjalankan kegiatan pendidikan demi kesuksesan bersama harus segera dilakukan dengan serius. Sanksi tegas terhadap pihak terkait jika ada yang membelot pun sudah selayaknya segera dilakukan demi kemajuan bersama.
http://edukasi.kompasiana.com/2014/08/30/perbandingan-kurikulum-ktsp-2006-dan-kurikulum-2013-676137.html
0 komentar:
Post a Comment