26 March 2014

Pendidikan Pancasila

MAKALAH
 PENDIDIKAN PANCASILA
PANCASILA DALAM SEJARAH PERJUANGAN BANGSA
INDONESIA


Disusun Oleh :
Desi Anjani                            : (13010034074)
Hayatun Nufus                        : (13010034019)
                       Mohammad Zainul Mifta                 : (13010034083)


PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
(UNESA)
2014


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT Tuhan semesta alam yang telah memberikan rahmat, tauhid serta hidayahnya sehingga dapat menyelesaikan makalah ini untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila dengan tema “Pancasila Dalam Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia”. Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada pembawa risalah Allah, yakni Nabi Muhammad SAW.
Makalah ini merupakan salah tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila, serta sebagai sumber referensi bagi mata kuliah Pendidikan Pancasila. Dalam makalah pendidikan pancasila ini membahas mengenai nilai-nilai Pancasila pada masa prasejarah.
Dalam penyusunan makalah ini kami bertiga tidak terlepas dari berbagai dukungan pihak-pihak terkait. Sehingga saya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang ikut membantu kelancaran  proses penulisan makalah ini. Saya  menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan sehingga makalah ini memerlukan penyempurnaan.
Harapan saya, makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis maupun para Mahasiswa yang memerlukannya dan dapat digunakan untuk menambah pengetahuan tentang mata kuliah Pendidikan Pancasila.


Surabaya, 20 Februari 2014


              Penulis



DAFTAR ISI
Cover .................................................................................................................        i          
Kata Pengantar ................................................................................................        i
Daftar Isi ...........................................................................................................        ii
BAB 1 PENDAHULUAN ...............................................................................        1
         1.1         Latar Belakang ................................................................................        1
         1.2         Rumusan Masalah ...........................................................................        2
         1.3         Tujuan .............................................................................................        2
BAB II PEMBAHASAN .................................................................................        3
         2.1         Makna Bangsa Indonesia ................................................................        3
         2.2         Nilai-Nilai Pancasila Pada Masa Pra Sejarah ..................................        4
         2.3         Nilai-Nilai Pancasila Pada Masa Sriwijaya dan Majapahit .............        6
   A.    Nilai Pancasila Masa Kerajaan Sriwijaya ...............................        6
   B.    Nilai Pancasila Masa Kerajaan Majapahit ..............................        7
         2.3         Patriotism Bangsa Indonesia Melawan Belanda .............................        8
BAB III PENUTUP .........................................................................................        11
         3.1         KESIMPULAN ..............................................................................        11
         3.2         SARAN ..........................................................................................        11



BAB I
PENDAHULUAN
1.1         Latar Belakang
          Perjalanan hidup suatu bangsa sangat tergantung pada efektifitas penyelenggaraan oleh suatu negara. Dari Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan. Pancasila sebagai dasar negara dalam mengatur semua penyelenggaraan negara disegala bidang, baik di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, maupun pertahanan-keamanan. Berdasar pada latar belakang historis yang sulit dibantah , bahwasanya 1 Juni 1945 yang disebut sebagai lahirnya pancasila, Ir. Soekarno sebagai tokoh nasional yang menggali Pancasila tidak pernah berbicara ataupun menulis tentang pancasila, baik dalam sebagai pandangan hidup, atau apalagi sebagai dasar negara. Dalam pidatonya, beliau menyebutkan atau menjelaskan bahwa gagasan tentang pancasila tersebut terbersit bagaikan ilham setelah mengadakan renungan pada malam sebelumnya. Renungan itu beliau lakukan untuk mencari jawaban terhadap pertanyaan ketua BPUPKI Dr. Radjiman Widyodiningrat mengenai apa yang akan dijadikan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk?
          Lima dasar atau sila yang buliau ajukan itu dinamakan filosofische grondslag yaitu nilai-nilai esensial yang terkandung dalam pancasila, yaitu: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara. Proses terbentuknya negara dan bangsa Indonesia melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman batu kemudian timbulnya kerajaan-kerajaan pada abad ke IV dan ke V kemudian dasar-dasar kebangsaan Indonesia telah mulai nampak pada abad ke VII ketika timbulnya kerajaan-kerajaan besar di Jawa Timur dan lainnya. 

1.2         Perumusan Masalah
a.              Bagaimana nilai-nilai pancasila pada zaman sejarah?
b.             Bagaimana nilai-nilai pancasila sebelum kemerdekaan Indonesia?
c.              Bagaimana nilai-nilai pancasila pasca Indonesia merdeka?
1.3         Tujuan Penulisan
a.              Memahami nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa indonesia.
b.             Memahami pancasila secara lengkap dan utuh sebagai jati diri bangsa Indonesia.
c.              Untuk membentuk kehidupan suatu negara yang berdasarkan suatu asas hidup bersama demi kesejahteraan hidup yang berlandaskan pancasila.


1.3          
BAB II
PEMBAHASAN
2.1         Makna Bangsa Indonesia
Nama Indonesia ini bukan asli ciptaan orang pribumi, melainkan nama Indonesia ini ciptaan orang barat. Karena nama Indonesia cukup tepat untuk menyebut kepulauan Indo (India) dan Nesos (pulau). Selain itu nama Indonesia cukup revolusioner memiliki makna kesatuan, kemerdekaan, dan kebesaran.
Nama Indonesia pertama kali dikemukakan oleh James Richardson Logan dalam Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (1847-1859) di pulau Penang pada tahun 1850. Kata Indonesia itu juga digunakan oleh W.E Maxwell dan S. Raffles dalam karyanya yang terkait dengan bahasa Melayu dikemukakan dalam rangkaian karyanya yang berjudul The Island of Indonesia. Sesungguhnya Adolf Bastian seorang ethnolog dalam bukunya Indonesien Oder Die Inseln des Malayischen Archipes (1884-1889) yang membuat nama Indonesia itu semakin terkenal.
Sebutan bangsa Indonesia juga mengalami proses, seab Belanda selalu menyebut inlander (Bumi Putera). Alasannya kepulauan itu hanya etnologis, yaitu merupakan sebagian saja dari daerah Indonesia, selain itu dikatakan rakyatnya tidak menunjukkan sebagai satu kesatuan yang disebut bangsa.
Teori tentang bangsa, yaitu :
a.    Cuture- natie theore  : menurut teori ini bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki persamaan kebudayaan.
b.    Staats-natie theorie: menurut teori ini bangsa adalah sekelompok manusia yang hidup dalam lindungan satu Negara.
c.    Gevoels-en wils theorie : menurut teori ini bangsa adalah sekelompok manusia yang mempunyai perassaan dan kemauan untuk hidup bersama.
Diantara ketiga teori tersebut,  teori ke tiga mendekati pengertian bangsa Indonesia dengann menambbah faktor geografis.  Dengan demikian maka bangssa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai keinginan untuk hidup bersama karena nasib yng sama, bertempat tinggal disuatu wilayah tertentu sebagai satu kesatuan dari Sabang sampai Merauke.
Kata Indonesia terkait dengan hal tersebut diatas mempunai makna bangsa yaitu, seluruh penduduk yng mendiami wilayah itu; pengertian negara, yaitu organisasi kekuasaan yang merdeka dan berdaulat di wilayah itu; dalam arti bahasa, yaitu bahasa resmi negara bahassa Indonesia sebagai alat komunikasi yang sah di seluruh negara kesatuan Indonesia. Dalam arti geopolitik, yaitu bahwa Indoneesia adalah tanah air kita atau tumpah darah kita  dari Sabang sampai Merauke.
2.2         Nilai-Nilai Pancasila Pada Masa Pra Sejarah
Ahli geologi menyatakan bahwa kepulauan Indonesia terjadi dalam pertengahan jaman tersier kira-kira 60 juta tahun silam. Baru pada jamann quarter sekitar 600 juta tahun yang silam Indonesia didiami oleh manusia berdasarkan fosil manusia purba yang ditemukan. Dalam proses kehidupannya mereka mengalmi hidup tiga jaman yaitu :
        a.    Paleolithicum
Jaman ini ditandai dengan alat-alat dari batu yang masih sangat kasar dan belum diasah. Alat-alat ini digunakan untuk berburu, menangkap ikan, mengumpulkan buah-buahan. Hal ini menandakan bahwa mereka masih hidup berpindah-pindah dalam tingkat kehidupn food gatheringb.    Mesolithicum
Jaman ini diawali sekitar 20.000 tahun silam dan taraf kehidupannya sudah mulai meningkat meskipun masih food gathering, akan tetapi manusia mulai hidup menetap dan bercocok tanam secara sederhana.
c.    Neolithicum
Terjadi sekkitar 2500 B.C. Pada jaman ini peralatan yang digunakan masih dari bbatu akan tetapi sudah halus (diasah), bercocok tanam, hidup menetap, dari food gathering menjadi food producing.
Inti dari kehidupan bangsa Indonesia pada masa pra sejarah hakekatnya adalah nilai-nilai Pancasila itu sendiri, yaitu :
a.    Nilai Religi
Yaitu ditemukan alat-alat baik dari batu maupun perunggu yang digunakan untuk aktivitas religi seperti upacara mendatangkan hujan, pemujaan matahari, penjenasahan, dan keyakinan terhadap pemujaan roh leluhur mereka. Jelas bahwa masa pra sejarah sudah mengenali nilai-nilai kehidupan religi dalam makna animisme dan dinamisme.
b.    Nilai Peri Kemanusiaan
Tampak dalam kehidupan saat itu seperti berikut ini :
Pertama, penghargaan terhadap hakekat kemanusiaan yang ditandai dengan penghargaan yang tinggi terhadap manusia meskipun sudah meninggal. Kedua, mereka tidak hidup terbata pada wilayahnya, sudah mengenal sistem barter antara kelompok pedalaman dengan pantai, dan persebaran kapak.
c.    Nilai Kesatuan
Adanya kesamaan bahasa Indonesia sebagai rumpun bahasa Austronesia, sehingga muncul kesamaan dalam kosakata dan kebudayaan. Hal ini ssuai dengan teori perbandingan bahasa menurut H.Kern dan benda-bendda kebudayaan Pra Sejarah Von Helne Gildren.
d.   Nilai Musyawarah
Kehidupan mereka berkelompok dalam desa-desa, klan, marga atau suku yang dipimpin oleh seorang kepala suku yang dipilih secara musyawarah berdasarkan Primus Inter Pares (yang pertma diantara yang sama). Rapat ini menunjukkan kesadaran adanya nilai Musyawarah.
e.    Nilai Keadilan Sosial
Merka sudah meninggalkan pola hidup food gathering menuju pola hidup food producing, yaitu dari mengumpulkan makanan berubah menjadi menghasilkan makanan seperti memlihara dan menanam. Hal ini menunjukkan kesejahteraan dan kemakmuran bersama sudah ada. Nilai-nilai Pancasila tersebut paa hakekatnya merupakan kerangka dasar struktur kehidupan nenek moyang Indonesia dalam menyongsong peristiwa sejarah perjuangan bangsa berikutnya.

2.3         Nilai-Nilai Pancasila Pada Masa Sriwijaya Dan Majapahit
A.  Nilai-Nilai Pancasila Masa Kerajaan Sriwijaya
1)   Nilai Ketuhanan
Adanya patung Budha Langgam Amarawati sebagai hasil karya seni agama Budha Hinayana. Berkembang agama Budha Mahayana sesuai dengan berita seorang musafir Cina I-Tsing yang meneliti agama aliran ini selama 4 tahun. Selain itu Sriwijaya juga sebagai pusat pengembangan Tantrisme, yang dibuktikan oleh dua pendeta Tantris, yaitu Vajrabodhi dan Amoghavajra. Ditemukan banyak tulisan Siddhayatra di sekitar Palembang sebanyak 30 buah. Bahkan pada masa berikutnya Sriwijaya mendirikan Stupa dan candi untuk menghormati Sang Budha serta Padmati dan Vajrapani.
2)   Nilai Perikemanusiaan
Penganut agama Budha yang tidak mengenal kasta atau perbedaan antar manusia. Dalam  perjalanan sejarahnya Sriwijaya juga sering timbul konflik, Sriwijaya mengembangkan semboyan politik “Kami cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kemerdekaan”.
3)   Nilai persatuan Indonesia
Dalam prasasti Kota Kapur menunjukkan perluasan wilayah timur, yaitu dengan perkawinan antara Airlangga dengan putri raja Sriwijaya yang bernama Sanggramawijayatunggawarman.
4)   Nilai Musyawarah
Semua keputusan yang terkait dengan kerajaan selalu diputuskan secara musyawarah. Misal waktu Sriwijaya menyerang Darmawangsa Teguh di Jawa, mengajak musyawarahwilayah kekuasaannya di wurawari dalam strategi perang.
5)   Nilai Keadlian Sosial
Upaya Sriwijaya menjadi negara yang makmur hampir selama 700 tahun dari abad ke VII – XIV
B.  Nilai-nilai Pancasila Masa Kerajaan Majapahit .
1)   Nilai Ketuhanan
Kehidupan keagamaan di Majapahit  sangat mengendapkan sifat toleransi tinggi, dibuktikan oleh tulisan Mpu Tantular dalam buku sutasoma yang isinya menggambarkan dalam semboyan “bhinneka tunggal ika tan hana dharma mangrwa”. Selain itu kerajaan mengangkat dua pejabat lembaga keagamaan yang disebut “Dharmadyaksa” ring Kasaiwan bagi agama siwa dan darmadyaksa ring Kasgotan untuk agama budha.
2)   Nilai Kemanusiaan
Setiap manusia akan tentram dengan baik dengan adanya perlindungan raja terhadap rakyatnya dan ketentraman kehidupan keaagamaan sesuai dengan keyakinannya. Hal ini disebabkan oleh ajaran agama Hindu Budha yang bersifat universal.
3)   Nilai Persatuan.
Nilai persatuan tampak pada usaha kerajaan Majapahit untuk membangun sistem ketatanegaraan yang kuat, misalnya Majapatih Gajah Mada untuk melaksanakan sistem sentralisasi dalam pemerintahan yang memposisikan raja sebagai penguasa tunggal. Setelah upaya pengembangan sistem sentralisasi pemerintah Hayam Wuruk-Gajah Mada berupaya membangun persatuan nusantara dengan sumpah palapanya diucapkan pada tahun 1331 yang telah diawali penguasaan wilayah Melayu, Malaka, Mawa, dan Indonesia bagian Timur.
4)   Nilai musyawarah.
Nilai ini sangatlah tampak pada tugas dan wewenang lapisan pemerintah yang selalu melakukan dalam upaya musyawaroh untuk memecahkan permasalah kehidupan kenegaraan.
5)   Nilai Keadilan Sosial.
Upaya keadilan dan kesejahteraan sosial dibangun melalui pembangunan ekonomi, pertanian, dan perdagangan.
Pertanian mengembangkan tanaman : polowijo, beras, minyak kelapa, lada, garam, cengkeh, pala, kayu cendana,dll.
Majapahit dalam upaya mensejahterakan rakyatnya dalam bidang ekonomi.
2.4         Patriotism Bangsa Indonesia Melawan Belanda
a)    Patriotism Bangsa Indonesila Abad Ke XX
Pada awal abad ke XX bangsa Indonesia tumbuh kembang menjadi suatu gerakan yang bersifat nasional. Gerakan ini dimotori oleh Belanda.
            Gerakan nasiaonal modern yang bergerak dalam bidang pendidikan dan kebudayaan lahir 20 Mei 1908 dikenal dengan sebutan Budi Utomo. Budi Utomo merupakan organisasi modern pertama, yang bertindak merintis perjuangan kemerdekaan indoesia dalam bentuk organisasi.
Beberap tujuan dari organisasi:
1.    Memajukan pengajaran
2.    Memajukan pertanian, peternakan dan perdagangan
3.    Memajukan tehnik dan industry, serta,
4.    Menghidupkan kembali kebudayaan
Program politik organisasi Budi Utomo:
1.    Mewujudkan cita-cita persatuan Indonesia
2.    Organisasi terbuka bagi anggota non Jawa
3.    Menyatukan organisasi
4.    Merubah nama Budi Utomo menjadi Budi Utama
5.    Menjadi anggota Volksraad pada tahun 1918
Atas dasar tersebut dikenal peringatan hari lahirnya Budi Utomo, oleh pemeritah ditetapkan sebagai “Hari Kebangkitan Nasional”.
Setelah Dr. Sutomo pulang dari negeri Belanda pada tahun 1924 yang mendirikan Study Club di Surabaya dengan aktivitas propaganda nasionalisme Indonesia. Mengadakan Hari Nusantara (Inter Insulaire Dag) Surabaya 11 juli 1925, dengan tujuan untuk menggalang Persatuan Indonesia. Dan dapat mempertemukan wakil suku guna untuk merencanakan kongres pemuda Indonesia.
Azas dan tujuannya menanamkan dan mewujudkan perstuan seluruh Indonesia dengan dasar kebangsaan menuju kearah Indonesia Raya.. Mejelang tahun 1928 menunjukkkan bahwa cita-cita perstuan untuk mewujudkan Indonesia merdeka telah memenuhi udara politik pergerkan nasional Indonesia. Situasi ini menginspirasi kepada generasi muda yang tergabung dalam PPPI (Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia) merumuskan aspirasi tersebut dalam kongres ke II di Jakarta 28 Oktober 1928, dirumuskan kongres yang di kenal dengan sebutan SUMPAH PEMUDA, yang berisi :
Pertama      : Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah  
satu tanah air Indonesia.
Kedua        : kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa   Indonesia.
Ketiga        : Kami putra dan putri Indonesia menjunjung Bahasa
                      persatuan Bahasa Indonesia.
              H. Muh Yamin berpendapat bahwa sejak tanggal 28 Oktober 1928, di Indonesia telah ada bangsa berbudaya (diekulturnation) kemudian menjadi bangsa negara Indonesia (diestaatnation) setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.Bahwa Sumpah Pemuda 1928 merupakan sikap pemuda untuk melihat Indonesia dalam keseluruhan bukan secara kedaerahan (local/regional) atau secara kesukuan (etnis).
              Konggres Perempuan I di Yogyakarta 22 – 23 Desember 1928, memutuskan Perikatan Perempuan Indonesia (PPI), merupakan federasi dari bermacam organisasi wanita. Konggres Perempuan II di Jakarta 1935, memutuskan bahwa perempuan Indonesia bertugas sebagai “Ibu Bangsa” yang wajib mengusahakan supaya generasi baru insyafakan kewajiban kebangsaan. Konggres Perempuan III di Bandung 1938 menetapkan tanggal 22 Desember menjadi “Hari Ibu”. Dan masih banyak lagi gerakan yang bermunculan pada era ini.  Pada 31 desember 1930 organisasi Indonesia Muda  yang bercita – cita Indonesia merdeka dan bendera merah putih sebgai lambangnya.
              Dan banyak dukungan dari berbagai partai-partai politik, Partai Serikat Islam (PSI), Budi Utomo, PPPKI, Partai Indonesia Raya (PARINDRA) dan Gabugan Politik Indonesia (GAPI), Majelis Islam Ala Indonesia (MIAI). Petisi Sutardjo di Volksraad 1937 menuntut status dominion bagi Indonesia berparlemen tahun 1939, dengan menyelenggarakan konggres Rakyat Indonesia (Desember 1939) menetapkan bahwa bendera persatuan Indonesia Merah Putih, Lagu persatuan Indonesia Raya, dan bahasa persatuan bahasa Indonesia, sebagai lambang persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.



BAB III
PENUTUP
3.1         Kesimpulan
Bahwa negara Indonesia ini adalah negara yang mampu bertahan dan berjuang meskipun berulangkali dijajah oleh negara Belanda maupun Jepang. Meskipun nama Indonesia ini tidak diciptakan oleh bangsa Indonesa, melainkan dicetuskan oleh orang Barat.
Indonesia juga memiliki nilai-nilai pancasila yang selalu diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah nilai ketuhanan, nilai perikemanusiaan, nilai persatuan, nilai persatuan, nilai musyawarah dan nilai keadilan sosial. Nilai-nilai tersebut selalu diterapkan di negara ini.
3.2         Saran
Demikian sedikit informasi dari kami selaku penulis makalah ini. dan kami memberi saran untuk pembaca, untuk dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan pancasila ini tidak hanya untuk dihafalkan dalam persekolahan saja.
Ucapan terima kasih layaknya pantas kami persembahkan bagi para pembaca. Terakhir, ucapan maaf yang sebesar – besarnya perlu kami ucapkan jika dalam penulisan ini kami banyak melontarkan kata – kata yang kurang berkenan.


Filsafat Pendidikan

FILSAFAT PENDIDIKAN
PENGERTIAN FILSAFAT PANCASILA DAN PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT HIDUP BANGSA





Oleh :
Desy Anjani Priastika           (13010034074)
Ika Elviana                            (13010034081)
Rossy Arrahman                   (13010034020)
Muh. Zainul Mifta                (13010034083)

PLS 2013 B
PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
2014


KATA  PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas berkat, rahmat, taufik, dan hidayah-Nya, kami mahasiswa PLS ( pendidikan luar sekolah ) angkatan 2013 dapat menyelesaikan makalah dengan tepat pada waktunya. Tugas ini diajukan untuk memenuhi nilai tugas mata kuliah Filsafat Pendidikan. Makalah ini membahas tentang “Pengertian Filsafat Pancasila dan Pancasila Sebagai Filsafat Hidup Bangsa.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih banyak terdapat kekurangan baik isi maupun penyajian dalam kumpulan makalah ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Untuk itu saran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan demi perbaikan penyusunan tugas selanjutnya. Sekecil apapun manfaat yang tersaring dalam makalah ini, kami harap dapat menambah wawasan baru dalam studi Filsafat Pendidikan.








Surabaya, 24 Maret 2014


Penulis



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ...............................................................................        i   
DAFTAR ISI................................................................................................        ii
BAB I PENDAHULUAN ...........................................................................        iii
A.    Latar Belakang ..................................................................................        iii
B.    Rumusan Masalah...............................................................................        iii
C.    Tujuan Penulisan ................................................................................        iii
BAB II PEMBAHASAN ............................................................................        1
A.      Pancasila Sebagai  Filsafat  Hidup Bangsa Indonesia .......................        1
1.    Ontologi ........................................................................................        2
2.    Epistemologi .................................................................................        2
3.    Aksiologi .......................................................................................        3
B.       Pengertian Filsafat Pancasila .............................................................        3
BAB III PENUTUP ....................................................................................        5
A.      Kesimpulan ........................................................................................        5
DAFTAR PUSTAKA















BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Pancasila juga merupakan filsafat hidup bangsa Indonesia selain fungsi utamanya sebagai dasar negara. Sejarah telah mengungkapkan bahwa pancasila adalah jiwa dari seluruh bangsa Indonesia yang mampu memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Pancasila yang diterima dan ditetapkan sabagai dasar Negara seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa serta mampu menjadi sebagai pedoman untuk melaksanakan pendidikan nasional. Pembelajaran pancasila menjadi sangat penting, karena mengingat pancasila merupakan jiwa dari seluruh rakyat Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa di dalam pancasila mengandung jiwa yang luhur, nilai-nilai yang luhur dan sarat dengan ajaran moralitas.
B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian dalam latar belakang, maka penulis merumuskan masalah-masalah yang akan di bahas diantaranya:
1.           Bagaimana pengertian Filsafat Pancasila ?
2.           Bagaimana pengertian Pancasila sebagai Filsafat Hidup Bangsa ?
C.      Tujuan Penulisan
Penulisan Dalam penyusunan Makalah ini, penulis mempunyai beberapa tujuan, yaitu:
1.           Untuk mengetahui pengertian Filsafat Pancasila
2.           Untuk mengetahui hakikat Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa.





BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pancasila Sebagai Filsafat Hidup Bangsa
Secara etimologis istilah “Filsafat” atau bahasa Inggrisnya disebut philosophi” berasal dari bahasa Yunani “philien” (cinta) dan “sophos” (hikmah/kearifan) atau bisa juga diartikan “cinta kebijaksanaan”.
Pancasila adalah jiwa dan seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan bangsa Indonesia dan dasar negara. Di samping menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia, pancasila juga merupakan kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai puncak kebahagian jika dapat dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, sebagai makhluk sosial dalam mengejar hubungan dengan masyarakat, alam, Tuhannya maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah.
Pancasila adalah dasar Filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam UUD 1945, dan diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tahun II No. 7 bersama dengan UUD 1945.
Pancasila ini sendiri digali dan ditemukan untuk dijadikan dasar negara. Sejarah penggalian dasar negara secara formal dilakukan dalam sidang BPUKI yang diselenggarakan mulai tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Pada sidang tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno sebagai salah seorang penggali dan pengusul dasar negara mengatakan bahwa dasar negara harus digali dai bumi Ibu pertiwi dan terlebih dulu harus dicari apa yang menjadi filsafat bangsa.
Filsafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia adalah sebuah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya menjadi negara yang sejahtera (Wellfare State).
Oleh karena itu, kita perlu memahami, mengahayati dan mengamalkan pancasila dalam segi kehidupan. Tanpa upaya itu, Pancasila hanya akan menjadi rangkaian kata-kata yang indah dan serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita. Pancasila yang dimaksud disini adalah pancasila yang dirumuskan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang terdiri dari 5 sila dan penjabarannya tidak dapat dipahmi secara terpisah melainkan satu kesatuan. Sangatlah wajar jika pancasila dikatakan sebagai filsafat hidup bangsa karena :
1.             Kesadaran ketuhanan dan kesadaran keagamaan secara sederhana.
2.        Kesadaran kekeluargaan, dimana cinta dan keluarga sebagai dasar dan
     kodrat terbentuknya masyarakat dan sinambungnya generasi.
3.        Kesadaran musyawarah mufakat dalam menetapkan kehendak bersama.
4.        Kesadaran gotong royong, tolong menolong.
5.    Kesadaran tenggang rasa, sebagai semangat kekeluargaan dan kebersamaan, hormat dan memelihara kesatuan, saling pengertian demi keutuhan, kerukunan dan kekeluargaan dalam kebersamaan.
Itulah yang terkandung dalam Pancasila dengan 36 butir-butirnya. Dengan begitu, pada dasarnya Indonesia telah melaksanakan Pancasila, walaupun sifatnya masih merupakan kebudayaan. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut sudah berabad-abad lamanya mengakar pada kehidupan bangsa indonesia, karena itu pancasila dijadikan sebagai falsafah hidup bangsa.
Bahwa Pancasila merupakan filsafat yang dapat dipertanggungjawabkan dengan adanya tiga syarat formal kriteria Filsafat, yaitu Pancasila memiliki ontologi, epistemologi, maupun aksiologi.
1.        Ontologi
Ontologinya pancasila antara lain dijelaskan bahwa tiap sila pancasila memiliki hakiki atau esensi, yaitu sila pertama hakikinya pengakuan adanya Tuhan yang satu, sila kedua pengakuan dan perlakuan terhadap manusia secara adil dan menempatkan manusia Indonesia sebagai manusia yang beradab. Sila ketiga intinya suatu pengakuan bahwa meskipun bangsa dan wilayah Indonesia terdiri dari banyak suku, bahasa, adat istiadat, dan terdiri dari banyak pulau, tetapi pada hakikatnya tetap satu, dan tidak terpisah-pisah. Sila keempat hakiktnya kekuasaan ada pada rakyat, demokrasi yang berlandaskan kebijaksanaan dan dilaksanakan secara musyawarah. Sila kelima hakikatnya bangsa Indonesia memiliki rasa keadilan dalam arti setiap orang mempunyai hak yang sama dalam segala aspek kehidupan, meskipun tidak berarti semuanya sama. Adil dalam pancasila berarti tiap warga negara berhak mendapatkan sesuatu secara proporsional.
2.        Epistemologi
Bahwa pancasila merupakan kebenaran abstrak sekaligus mempunyai kebenaran konkret. Kebenaran abstrak terletak padaaa hakikat atau esensi atau inti tiap sila maupun pancasila sebagai suatu kesatuan, yaitu seperti yang sudah  dibahas pada segi ontologi. Sedangkan kebenaran konkretnya dapat dibuktikan dengan adanya kenyataan, bahwa pancasila secara nyata telah mewarnai kehidupan bangsa Indonesia sejak zaman purba. Kebenaran pancasila juga kebenaran universal.
3.        Aksiologi
Bahwa pancasila merupakan nilai atau norma yang dapat diterapkan seecara normatif menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia. Pancasila diterapkan secara normatif dalam arti pancasila harus dipakai sebagai kendali perilaku bangsa dan bukannya pancasila dapat diubah-ubah sesuai tuntuttan zaman. Perlu diingat bahwa pancasila ini memang luwes, yang artinya selalu cocok untuk berbagai situasi, tetapi yang luwes adalah penerapannya.
B.       Pengertian Filsafat Pancasila
Pancasila yang dibahas secara filosofis disini adalah Pancasila yang butir-butirnya termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang tertulis dalam alinia ke empat. Dijelaskan bahwa Negara Indonesia didasarkan atas Pancasila. Pernyataan tersebut menegaskan hubungan yang erat antara eksistensi negara Indonesia dengan Pancasila. Lahir, tumbuh dan berkembangnya negara Indonesia ditumpukan pada Pancasila sebagai dasarnya. Secara filosofis ini dapat diinterpretasikan sebagai pernyataan mengenai kedudukan Pancasila sebagai jati diri bangsa.
Melihat dari beragamnya  kebudayaan yang terdapat dalam bangsa Indonesia maka proses kesinambungan dari kehidupan bangsa merupakan tantangan yang besar. Demi perkembangan kebudayaan Indonesia selanjutnya dituntut adanya rumusan yang jelas yang mampu  berperan sebagai pemersatu bangsa sehingga cirri khas bangsa Indonesia menjadi nyata.
Jadi, Pancasila mengarahkan seluruh kehidupan bersama bangsa, pergaulannya dengan bangsa-bangsa lain dan seluruh perkembangan bangsa Indonesia dari waktu kewaktu. Namun dengan diangkatnya Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia tidak berati bahwa Pancasila dengan nilai-nilai yang termuat didalamnya sudah terumus dengan teliti dan jelas, juga tidak berarti pancasila telah merupakan kenyataan didalm kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila adalah pernyataan tentang jati diri bangsa Indonesia.
Filsafat Pancasila dapat diartikan sebagai hasil pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia. Pancasila pada hakikatnya juga memiliki arti sebagai perwujudan nilai nilai luhur bangsa Indonesia sepanjang sejarah, dan merupakan penggabungan antara unsur unsur- budaya luar yang sesuai dengan budaya Indonesia sehingga keseluruhannya terpadu menjadi sebuah Ideologi yang bernama Pancasila. Pandangan tersebut akhirnya di yakini loeh bangsa Indonesia dalam melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan dari gagasan itulah dapat diketahui akan cita- cita yang ingin di capai oleh bangsa dan Negara Indonesia.





BAB III
PENUTUP
A.      KESIMPILAN
     Dari Penjelasan diatas dapat kami simpulkan bahwa pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia merupakan suatu yang sudah mutlak dan tidak boleh dirubah karena Pancasila adalah jiwa dan seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan bangsa Indonesia dan dasar negara. Di samping menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia, pancasila juga merupakan kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai puncak kebahagian jika dapat dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, sebagai makhluk sosial dalam mengejar hubungan dengan masyarakat, alam, Tuhannya maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah. Dan fungsi fungsi Pancasila telah terbukti mampu mempersatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari perpecahan.

















DAFTAR PUSTAKA

Soegiono, Tamsil Muis. 2012. Filsafat Pendidikan : Teori dan Praktik, Surabaya, PT Remaja Rosdakarya.