FILSAFAT
PENDIDIKAN
PENGERTIAN
FILSAFAT PANCASILA DAN PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT HIDUP BANGSA
Oleh
:
Desy
Anjani Priastika (13010034074)
Ika
Elviana (13010034081)
Rossy
Arrahman (13010034020)
Muh.
Zainul Mifta (13010034083)
PLS
2013 B
PENDIDIKAN
LUAR SEKOLAH
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas berkat, rahmat, taufik,
dan hidayah-Nya, kami mahasiswa PLS (
pendidikan luar sekolah ) angkatan 2013 dapat menyelesaikan makalah dengan
tepat pada waktunya. Tugas ini diajukan untuk memenuhi nilai tugas mata kuliah
Filsafat Pendidikan. Makalah ini membahas tentang “Pengertian Filsafat Pancasila dan Pancasila
Sebagai Filsafat Hidup Bangsa”.
Kami menyadari
sepenuhnya bahwa masih banyak terdapat kekurangan baik isi maupun penyajian
dalam kumpulan makalah ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak
yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Untuk itu saran yang sifatnya membangun sangat kami
harapkan demi perbaikan penyusunan tugas selanjutnya. Sekecil apapun manfaat
yang tersaring dalam makalah ini, kami harap dapat menambah wawasan baru dalam
studi Filsafat Pendidikan.
Surabaya, 24 Maret 2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ............................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN ........................................................................... iii
A.
Latar Belakang .................................................................................. iii
B.
Rumusan Masalah............................................................................... iii
C.
Tujuan Penulisan ................................................................................ iii
BAB II PEMBAHASAN ............................................................................ 1
A.
Pancasila Sebagai Filsafat Hidup Bangsa Indonesia ....................... 1
1.
Ontologi ........................................................................................ 2
2.
Epistemologi ................................................................................. 2
3.
Aksiologi ....................................................................................... 3
B.
Pengertian Filsafat Pancasila ............................................................. 3
BAB III PENUTUP .................................................................................... 5
A.
Kesimpulan ........................................................................................ 5
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pancasila juga merupakan filsafat hidup bangsa
Indonesia selain fungsi utamanya sebagai dasar negara. Sejarah telah mengungkapkan
bahwa pancasila adalah jiwa dari seluruh bangsa Indonesia yang mampu memberi
kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar
kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil
dan makmur.
Pancasila yang diterima dan ditetapkan sabagai dasar
Negara seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 merupakan kepribadian
dan pandangan hidup bangsa serta mampu menjadi sebagai pedoman untuk
melaksanakan pendidikan nasional. Pembelajaran pancasila menjadi sangat
penting, karena mengingat pancasila merupakan jiwa dari seluruh rakyat
Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa di dalam pancasila mengandung jiwa
yang luhur, nilai-nilai yang luhur dan sarat dengan ajaran moralitas.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian dalam latar belakang, maka penulis
merumuskan masalah-masalah yang akan di bahas diantaranya:
1.
Bagaimana pengertian Filsafat Pancasila ?
2.
Bagaimana pengertian Pancasila sebagai Filsafat Hidup Bangsa ?
C. Tujuan Penulisan
Penulisan Dalam penyusunan Makalah ini, penulis
mempunyai beberapa tujuan, yaitu:
1.
Untuk mengetahui pengertian Filsafat Pancasila
2.
Untuk mengetahui hakikat Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pancasila
Sebagai Filsafat Hidup Bangsa
Secara etimologis istilah “Filsafat” atau bahasa Inggrisnya disebut
philosophi” berasal dari bahasa Yunani “philien” (cinta) dan “sophos”
(hikmah/kearifan) atau bisa juga diartikan “cinta kebijaksanaan”.
Pancasila adalah jiwa dan seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa
Indonesia, pandangan bangsa Indonesia dan dasar negara. Di samping menjadi
tujuan hidup bangsa Indonesia, pancasila juga merupakan kebudayaan yang
mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai puncak kebahagian jika dapat
dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai
pribadi, sebagai makhluk sosial dalam mengejar hubungan dengan masyarakat,
alam, Tuhannya maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan
rohaniah.
Pancasila adalah dasar Filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi
disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam UUD 1945, dan
diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tahun II No. 7 bersama
dengan UUD 1945.
Pancasila ini sendiri digali dan ditemukan untuk dijadikan dasar negara.
Sejarah penggalian dasar negara secara formal dilakukan dalam sidang BPUKI yang
diselenggarakan mulai tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Pada sidang tanggal 1
Juni 1945, Bung Karno sebagai salah seorang penggali dan pengusul dasar negara
mengatakan bahwa dasar negara harus digali dai bumi Ibu pertiwi dan terlebih
dulu harus dicari apa yang menjadi filsafat bangsa.
Filsafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia adalah sebuah kristalisasi
dari nilai-nilai yang dimiliki bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya
dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya menjadi negara yang
sejahtera (Wellfare State).
Oleh karena itu,
kita perlu memahami, mengahayati dan mengamalkan pancasila dalam segi
kehidupan. Tanpa upaya itu, Pancasila hanya akan menjadi rangkaian kata-kata
yang indah dan serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita. Pancasila
yang dimaksud disini adalah pancasila yang dirumuskan dalam pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 yang terdiri dari 5 sila dan penjabarannya tidak dapat
dipahmi secara terpisah melainkan satu kesatuan. Sangatlah wajar jika pancasila
dikatakan sebagai filsafat hidup bangsa karena :
1.
Kesadaran ketuhanan dan kesadaran keagamaan secara sederhana.
2.
Kesadaran kekeluargaan, dimana cinta dan keluarga sebagai dasar dan
kodrat
terbentuknya masyarakat dan sinambungnya generasi.
3.
Kesadaran musyawarah mufakat dalam menetapkan kehendak bersama.
4.
Kesadaran gotong royong, tolong menolong.
5.
Kesadaran tenggang rasa, sebagai semangat kekeluargaan dan kebersamaan,
hormat dan memelihara kesatuan, saling pengertian demi keutuhan, kerukunan dan
kekeluargaan dalam kebersamaan.
Itulah yang
terkandung dalam Pancasila dengan 36 butir-butirnya. Dengan begitu, pada
dasarnya Indonesia telah melaksanakan Pancasila, walaupun sifatnya masih
merupakan kebudayaan. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut
sudah berabad-abad lamanya mengakar pada kehidupan bangsa indonesia, karena itu
pancasila dijadikan sebagai falsafah hidup bangsa.
Bahwa Pancasila
merupakan filsafat yang dapat dipertanggungjawabkan dengan
adanya tiga syarat formal kriteria Filsafat, yaitu Pancasila memiliki ontologi,
epistemologi, maupun aksiologi.
1.
Ontologi
Ontologinya
pancasila antara lain dijelaskan bahwa tiap sila pancasila memiliki hakiki atau
esensi, yaitu sila pertama hakikinya pengakuan adanya Tuhan yang satu, sila
kedua pengakuan dan perlakuan terhadap manusia secara adil dan menempatkan
manusia Indonesia sebagai manusia yang beradab. Sila ketiga intinya suatu
pengakuan bahwa meskipun bangsa dan wilayah Indonesia terdiri dari banyak suku,
bahasa, adat istiadat, dan terdiri dari banyak pulau, tetapi pada hakikatnya
tetap satu, dan tidak terpisah-pisah. Sila keempat hakiktnya kekuasaan ada pada
rakyat, demokrasi yang berlandaskan kebijaksanaan dan dilaksanakan secara
musyawarah. Sila kelima hakikatnya bangsa Indonesia memiliki rasa keadilan
dalam arti setiap orang mempunyai hak yang sama dalam segala aspek kehidupan,
meskipun tidak berarti semuanya sama. Adil dalam pancasila berarti tiap warga
negara berhak mendapatkan sesuatu secara proporsional.
2.
Epistemologi
Bahwa
pancasila merupakan kebenaran abstrak sekaligus mempunyai kebenaran konkret.
Kebenaran abstrak terletak padaaa hakikat atau esensi atau inti tiap sila
maupun pancasila sebagai suatu kesatuan, yaitu seperti yang sudah dibahas pada segi ontologi. Sedangkan
kebenaran konkretnya dapat dibuktikan dengan adanya kenyataan, bahwa pancasila
secara nyata telah mewarnai kehidupan bangsa Indonesia sejak zaman purba.
Kebenaran pancasila juga kebenaran universal.
3.
Aksiologi
Bahwa
pancasila merupakan nilai atau norma yang dapat diterapkan seecara normatif
menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia. Pancasila diterapkan secara normatif
dalam arti pancasila harus dipakai sebagai kendali perilaku bangsa dan bukannya
pancasila dapat diubah-ubah sesuai tuntuttan zaman. Perlu diingat bahwa
pancasila ini memang luwes, yang artinya selalu cocok untuk berbagai situasi,
tetapi yang luwes adalah penerapannya.
B. Pengertian Filsafat Pancasila
Pancasila yang
dibahas secara filosofis disini adalah Pancasila yang butir-butirnya termuat
dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang tertulis dalam alinia ke empat.
Dijelaskan bahwa Negara Indonesia didasarkan atas Pancasila. Pernyataan
tersebut menegaskan hubungan yang erat antara eksistensi negara Indonesia
dengan Pancasila. Lahir, tumbuh dan berkembangnya negara Indonesia ditumpukan
pada Pancasila sebagai dasarnya. Secara filosofis ini dapat diinterpretasikan sebagai pernyataan
mengenai kedudukan Pancasila sebagai jati diri bangsa.
Melihat dari
beragamnya kebudayaan yang terdapat dalam bangsa Indonesia maka proses
kesinambungan dari kehidupan bangsa merupakan tantangan yang besar. Demi
perkembangan kebudayaan Indonesia selanjutnya dituntut adanya rumusan yang
jelas yang mampu berperan sebagai pemersatu bangsa sehingga cirri khas
bangsa Indonesia menjadi nyata.
Jadi, Pancasila
mengarahkan seluruh kehidupan bersama bangsa, pergaulannya dengan bangsa-bangsa
lain dan seluruh perkembangan bangsa Indonesia dari waktu kewaktu. Namun dengan
diangkatnya Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia tidak berati bahwa
Pancasila dengan nilai-nilai yang termuat didalamnya sudah terumus dengan teliti
dan jelas, juga tidak berarti pancasila telah merupakan kenyataan didalm
kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila adalah pernyataan
tentang jati diri bangsa Indonesia.
Filsafat Pancasila
dapat diartikan sebagai hasil pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa
Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan,
norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana,
paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia. Pancasila pada hakikatnya
juga memiliki arti sebagai perwujudan nilai nilai luhur bangsa Indonesia
sepanjang sejarah, dan merupakan penggabungan antara unsur unsur- budaya luar
yang sesuai dengan budaya Indonesia sehingga keseluruhannya terpadu menjadi
sebuah Ideologi yang bernama Pancasila. Pandangan tersebut akhirnya di yakini
loeh bangsa Indonesia dalam melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan
dari gagasan itulah dapat diketahui akan cita- cita yang ingin di capai oleh
bangsa dan Negara Indonesia.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPILAN
Dari Penjelasan diatas dapat kami simpulkan
bahwa pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia merupakan suatu yang sudah
mutlak dan tidak boleh dirubah karena Pancasila adalah jiwa dan seluruh rakyat Indonesia, kepribadian
bangsa Indonesia, pandangan bangsa Indonesia dan dasar negara. Di samping
menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia, pancasila juga merupakan kebudayaan yang
mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai puncak kebahagian jika dapat
dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai
pribadi, sebagai makhluk sosial dalam mengejar hubungan dengan masyarakat,
alam, Tuhannya maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan
rohaniah. Dan fungsi fungsi Pancasila telah terbukti mampu mempersatukan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari perpecahan.
DAFTAR PUSTAKA
Soegiono, Tamsil Muis. 2012. Filsafat Pendidikan :
Teori dan Praktik, Surabaya, PT Remaja Rosdakarya.
0 komentar:
Post a Comment