26 March 2014

Filsafat Pendidikan

FILSAFAT PENDIDIKAN
PENGERTIAN FILSAFAT PANCASILA DAN PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT HIDUP BANGSA





Oleh :
Desy Anjani Priastika           (13010034074)
Ika Elviana                            (13010034081)
Rossy Arrahman                   (13010034020)
Muh. Zainul Mifta                (13010034083)

PLS 2013 B
PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
2014


KATA  PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas berkat, rahmat, taufik, dan hidayah-Nya, kami mahasiswa PLS ( pendidikan luar sekolah ) angkatan 2013 dapat menyelesaikan makalah dengan tepat pada waktunya. Tugas ini diajukan untuk memenuhi nilai tugas mata kuliah Filsafat Pendidikan. Makalah ini membahas tentang “Pengertian Filsafat Pancasila dan Pancasila Sebagai Filsafat Hidup Bangsa.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih banyak terdapat kekurangan baik isi maupun penyajian dalam kumpulan makalah ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Untuk itu saran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan demi perbaikan penyusunan tugas selanjutnya. Sekecil apapun manfaat yang tersaring dalam makalah ini, kami harap dapat menambah wawasan baru dalam studi Filsafat Pendidikan.








Surabaya, 24 Maret 2014


Penulis



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ...............................................................................        i   
DAFTAR ISI................................................................................................        ii
BAB I PENDAHULUAN ...........................................................................        iii
A.    Latar Belakang ..................................................................................        iii
B.    Rumusan Masalah...............................................................................        iii
C.    Tujuan Penulisan ................................................................................        iii
BAB II PEMBAHASAN ............................................................................        1
A.      Pancasila Sebagai  Filsafat  Hidup Bangsa Indonesia .......................        1
1.    Ontologi ........................................................................................        2
2.    Epistemologi .................................................................................        2
3.    Aksiologi .......................................................................................        3
B.       Pengertian Filsafat Pancasila .............................................................        3
BAB III PENUTUP ....................................................................................        5
A.      Kesimpulan ........................................................................................        5
DAFTAR PUSTAKA















BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Pancasila juga merupakan filsafat hidup bangsa Indonesia selain fungsi utamanya sebagai dasar negara. Sejarah telah mengungkapkan bahwa pancasila adalah jiwa dari seluruh bangsa Indonesia yang mampu memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Pancasila yang diterima dan ditetapkan sabagai dasar Negara seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa serta mampu menjadi sebagai pedoman untuk melaksanakan pendidikan nasional. Pembelajaran pancasila menjadi sangat penting, karena mengingat pancasila merupakan jiwa dari seluruh rakyat Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa di dalam pancasila mengandung jiwa yang luhur, nilai-nilai yang luhur dan sarat dengan ajaran moralitas.
B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian dalam latar belakang, maka penulis merumuskan masalah-masalah yang akan di bahas diantaranya:
1.           Bagaimana pengertian Filsafat Pancasila ?
2.           Bagaimana pengertian Pancasila sebagai Filsafat Hidup Bangsa ?
C.      Tujuan Penulisan
Penulisan Dalam penyusunan Makalah ini, penulis mempunyai beberapa tujuan, yaitu:
1.           Untuk mengetahui pengertian Filsafat Pancasila
2.           Untuk mengetahui hakikat Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa.





BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pancasila Sebagai Filsafat Hidup Bangsa
Secara etimologis istilah “Filsafat” atau bahasa Inggrisnya disebut philosophi” berasal dari bahasa Yunani “philien” (cinta) dan “sophos” (hikmah/kearifan) atau bisa juga diartikan “cinta kebijaksanaan”.
Pancasila adalah jiwa dan seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan bangsa Indonesia dan dasar negara. Di samping menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia, pancasila juga merupakan kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai puncak kebahagian jika dapat dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, sebagai makhluk sosial dalam mengejar hubungan dengan masyarakat, alam, Tuhannya maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah.
Pancasila adalah dasar Filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam UUD 1945, dan diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tahun II No. 7 bersama dengan UUD 1945.
Pancasila ini sendiri digali dan ditemukan untuk dijadikan dasar negara. Sejarah penggalian dasar negara secara formal dilakukan dalam sidang BPUKI yang diselenggarakan mulai tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Pada sidang tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno sebagai salah seorang penggali dan pengusul dasar negara mengatakan bahwa dasar negara harus digali dai bumi Ibu pertiwi dan terlebih dulu harus dicari apa yang menjadi filsafat bangsa.
Filsafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia adalah sebuah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya menjadi negara yang sejahtera (Wellfare State).
Oleh karena itu, kita perlu memahami, mengahayati dan mengamalkan pancasila dalam segi kehidupan. Tanpa upaya itu, Pancasila hanya akan menjadi rangkaian kata-kata yang indah dan serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita. Pancasila yang dimaksud disini adalah pancasila yang dirumuskan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang terdiri dari 5 sila dan penjabarannya tidak dapat dipahmi secara terpisah melainkan satu kesatuan. Sangatlah wajar jika pancasila dikatakan sebagai filsafat hidup bangsa karena :
1.             Kesadaran ketuhanan dan kesadaran keagamaan secara sederhana.
2.        Kesadaran kekeluargaan, dimana cinta dan keluarga sebagai dasar dan
     kodrat terbentuknya masyarakat dan sinambungnya generasi.
3.        Kesadaran musyawarah mufakat dalam menetapkan kehendak bersama.
4.        Kesadaran gotong royong, tolong menolong.
5.    Kesadaran tenggang rasa, sebagai semangat kekeluargaan dan kebersamaan, hormat dan memelihara kesatuan, saling pengertian demi keutuhan, kerukunan dan kekeluargaan dalam kebersamaan.
Itulah yang terkandung dalam Pancasila dengan 36 butir-butirnya. Dengan begitu, pada dasarnya Indonesia telah melaksanakan Pancasila, walaupun sifatnya masih merupakan kebudayaan. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut sudah berabad-abad lamanya mengakar pada kehidupan bangsa indonesia, karena itu pancasila dijadikan sebagai falsafah hidup bangsa.
Bahwa Pancasila merupakan filsafat yang dapat dipertanggungjawabkan dengan adanya tiga syarat formal kriteria Filsafat, yaitu Pancasila memiliki ontologi, epistemologi, maupun aksiologi.
1.        Ontologi
Ontologinya pancasila antara lain dijelaskan bahwa tiap sila pancasila memiliki hakiki atau esensi, yaitu sila pertama hakikinya pengakuan adanya Tuhan yang satu, sila kedua pengakuan dan perlakuan terhadap manusia secara adil dan menempatkan manusia Indonesia sebagai manusia yang beradab. Sila ketiga intinya suatu pengakuan bahwa meskipun bangsa dan wilayah Indonesia terdiri dari banyak suku, bahasa, adat istiadat, dan terdiri dari banyak pulau, tetapi pada hakikatnya tetap satu, dan tidak terpisah-pisah. Sila keempat hakiktnya kekuasaan ada pada rakyat, demokrasi yang berlandaskan kebijaksanaan dan dilaksanakan secara musyawarah. Sila kelima hakikatnya bangsa Indonesia memiliki rasa keadilan dalam arti setiap orang mempunyai hak yang sama dalam segala aspek kehidupan, meskipun tidak berarti semuanya sama. Adil dalam pancasila berarti tiap warga negara berhak mendapatkan sesuatu secara proporsional.
2.        Epistemologi
Bahwa pancasila merupakan kebenaran abstrak sekaligus mempunyai kebenaran konkret. Kebenaran abstrak terletak padaaa hakikat atau esensi atau inti tiap sila maupun pancasila sebagai suatu kesatuan, yaitu seperti yang sudah  dibahas pada segi ontologi. Sedangkan kebenaran konkretnya dapat dibuktikan dengan adanya kenyataan, bahwa pancasila secara nyata telah mewarnai kehidupan bangsa Indonesia sejak zaman purba. Kebenaran pancasila juga kebenaran universal.
3.        Aksiologi
Bahwa pancasila merupakan nilai atau norma yang dapat diterapkan seecara normatif menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia. Pancasila diterapkan secara normatif dalam arti pancasila harus dipakai sebagai kendali perilaku bangsa dan bukannya pancasila dapat diubah-ubah sesuai tuntuttan zaman. Perlu diingat bahwa pancasila ini memang luwes, yang artinya selalu cocok untuk berbagai situasi, tetapi yang luwes adalah penerapannya.
B.       Pengertian Filsafat Pancasila
Pancasila yang dibahas secara filosofis disini adalah Pancasila yang butir-butirnya termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang tertulis dalam alinia ke empat. Dijelaskan bahwa Negara Indonesia didasarkan atas Pancasila. Pernyataan tersebut menegaskan hubungan yang erat antara eksistensi negara Indonesia dengan Pancasila. Lahir, tumbuh dan berkembangnya negara Indonesia ditumpukan pada Pancasila sebagai dasarnya. Secara filosofis ini dapat diinterpretasikan sebagai pernyataan mengenai kedudukan Pancasila sebagai jati diri bangsa.
Melihat dari beragamnya  kebudayaan yang terdapat dalam bangsa Indonesia maka proses kesinambungan dari kehidupan bangsa merupakan tantangan yang besar. Demi perkembangan kebudayaan Indonesia selanjutnya dituntut adanya rumusan yang jelas yang mampu  berperan sebagai pemersatu bangsa sehingga cirri khas bangsa Indonesia menjadi nyata.
Jadi, Pancasila mengarahkan seluruh kehidupan bersama bangsa, pergaulannya dengan bangsa-bangsa lain dan seluruh perkembangan bangsa Indonesia dari waktu kewaktu. Namun dengan diangkatnya Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia tidak berati bahwa Pancasila dengan nilai-nilai yang termuat didalamnya sudah terumus dengan teliti dan jelas, juga tidak berarti pancasila telah merupakan kenyataan didalm kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila adalah pernyataan tentang jati diri bangsa Indonesia.
Filsafat Pancasila dapat diartikan sebagai hasil pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia. Pancasila pada hakikatnya juga memiliki arti sebagai perwujudan nilai nilai luhur bangsa Indonesia sepanjang sejarah, dan merupakan penggabungan antara unsur unsur- budaya luar yang sesuai dengan budaya Indonesia sehingga keseluruhannya terpadu menjadi sebuah Ideologi yang bernama Pancasila. Pandangan tersebut akhirnya di yakini loeh bangsa Indonesia dalam melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan dari gagasan itulah dapat diketahui akan cita- cita yang ingin di capai oleh bangsa dan Negara Indonesia.





BAB III
PENUTUP
A.      KESIMPILAN
     Dari Penjelasan diatas dapat kami simpulkan bahwa pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia merupakan suatu yang sudah mutlak dan tidak boleh dirubah karena Pancasila adalah jiwa dan seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan bangsa Indonesia dan dasar negara. Di samping menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia, pancasila juga merupakan kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai puncak kebahagian jika dapat dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, sebagai makhluk sosial dalam mengejar hubungan dengan masyarakat, alam, Tuhannya maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah. Dan fungsi fungsi Pancasila telah terbukti mampu mempersatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari perpecahan.

















DAFTAR PUSTAKA

Soegiono, Tamsil Muis. 2012. Filsafat Pendidikan : Teori dan Praktik, Surabaya, PT Remaja Rosdakarya.

0 komentar: