26 March 2014

Filsafat Pendidikan

FILSAFAT PENDIDIKAN
PENGERTIAN FILSAFAT PANCASILA DAN PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT HIDUP BANGSA





Oleh :
Desy Anjani Priastika           (13010034074)
Ika Elviana                            (13010034081)
Rossy Arrahman                   (13010034020)
Muh. Zainul Mifta                (13010034083)

PLS 2013 B
PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
2014


KATA  PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas berkat, rahmat, taufik, dan hidayah-Nya, kami mahasiswa PLS ( pendidikan luar sekolah ) angkatan 2013 dapat menyelesaikan makalah dengan tepat pada waktunya. Tugas ini diajukan untuk memenuhi nilai tugas mata kuliah Filsafat Pendidikan. Makalah ini membahas tentang “Pengertian Filsafat Pancasila dan Pancasila Sebagai Filsafat Hidup Bangsa.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih banyak terdapat kekurangan baik isi maupun penyajian dalam kumpulan makalah ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Untuk itu saran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan demi perbaikan penyusunan tugas selanjutnya. Sekecil apapun manfaat yang tersaring dalam makalah ini, kami harap dapat menambah wawasan baru dalam studi Filsafat Pendidikan.








Surabaya, 24 Maret 2014


Penulis



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ...............................................................................        i   
DAFTAR ISI................................................................................................        ii
BAB I PENDAHULUAN ...........................................................................        iii
A.    Latar Belakang ..................................................................................        iii
B.    Rumusan Masalah...............................................................................        iii
C.    Tujuan Penulisan ................................................................................        iii
BAB II PEMBAHASAN ............................................................................        1
A.      Pancasila Sebagai  Filsafat  Hidup Bangsa Indonesia .......................        1
1.    Ontologi ........................................................................................        2
2.    Epistemologi .................................................................................        2
3.    Aksiologi .......................................................................................        3
B.       Pengertian Filsafat Pancasila .............................................................        3
BAB III PENUTUP ....................................................................................        5
A.      Kesimpulan ........................................................................................        5
DAFTAR PUSTAKA















BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Pancasila juga merupakan filsafat hidup bangsa Indonesia selain fungsi utamanya sebagai dasar negara. Sejarah telah mengungkapkan bahwa pancasila adalah jiwa dari seluruh bangsa Indonesia yang mampu memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Pancasila yang diterima dan ditetapkan sabagai dasar Negara seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa serta mampu menjadi sebagai pedoman untuk melaksanakan pendidikan nasional. Pembelajaran pancasila menjadi sangat penting, karena mengingat pancasila merupakan jiwa dari seluruh rakyat Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa di dalam pancasila mengandung jiwa yang luhur, nilai-nilai yang luhur dan sarat dengan ajaran moralitas.
B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian dalam latar belakang, maka penulis merumuskan masalah-masalah yang akan di bahas diantaranya:
1.           Bagaimana pengertian Filsafat Pancasila ?
2.           Bagaimana pengertian Pancasila sebagai Filsafat Hidup Bangsa ?
C.      Tujuan Penulisan
Penulisan Dalam penyusunan Makalah ini, penulis mempunyai beberapa tujuan, yaitu:
1.           Untuk mengetahui pengertian Filsafat Pancasila
2.           Untuk mengetahui hakikat Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa.





BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pancasila Sebagai Filsafat Hidup Bangsa
Secara etimologis istilah “Filsafat” atau bahasa Inggrisnya disebut philosophi” berasal dari bahasa Yunani “philien” (cinta) dan “sophos” (hikmah/kearifan) atau bisa juga diartikan “cinta kebijaksanaan”.
Pancasila adalah jiwa dan seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan bangsa Indonesia dan dasar negara. Di samping menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia, pancasila juga merupakan kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai puncak kebahagian jika dapat dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, sebagai makhluk sosial dalam mengejar hubungan dengan masyarakat, alam, Tuhannya maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah.
Pancasila adalah dasar Filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam UUD 1945, dan diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tahun II No. 7 bersama dengan UUD 1945.
Pancasila ini sendiri digali dan ditemukan untuk dijadikan dasar negara. Sejarah penggalian dasar negara secara formal dilakukan dalam sidang BPUKI yang diselenggarakan mulai tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Pada sidang tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno sebagai salah seorang penggali dan pengusul dasar negara mengatakan bahwa dasar negara harus digali dai bumi Ibu pertiwi dan terlebih dulu harus dicari apa yang menjadi filsafat bangsa.
Filsafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia adalah sebuah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya menjadi negara yang sejahtera (Wellfare State).
Oleh karena itu, kita perlu memahami, mengahayati dan mengamalkan pancasila dalam segi kehidupan. Tanpa upaya itu, Pancasila hanya akan menjadi rangkaian kata-kata yang indah dan serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita. Pancasila yang dimaksud disini adalah pancasila yang dirumuskan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang terdiri dari 5 sila dan penjabarannya tidak dapat dipahmi secara terpisah melainkan satu kesatuan. Sangatlah wajar jika pancasila dikatakan sebagai filsafat hidup bangsa karena :
1.             Kesadaran ketuhanan dan kesadaran keagamaan secara sederhana.
2.        Kesadaran kekeluargaan, dimana cinta dan keluarga sebagai dasar dan
     kodrat terbentuknya masyarakat dan sinambungnya generasi.
3.        Kesadaran musyawarah mufakat dalam menetapkan kehendak bersama.
4.        Kesadaran gotong royong, tolong menolong.
5.    Kesadaran tenggang rasa, sebagai semangat kekeluargaan dan kebersamaan, hormat dan memelihara kesatuan, saling pengertian demi keutuhan, kerukunan dan kekeluargaan dalam kebersamaan.
Itulah yang terkandung dalam Pancasila dengan 36 butir-butirnya. Dengan begitu, pada dasarnya Indonesia telah melaksanakan Pancasila, walaupun sifatnya masih merupakan kebudayaan. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut sudah berabad-abad lamanya mengakar pada kehidupan bangsa indonesia, karena itu pancasila dijadikan sebagai falsafah hidup bangsa.
Bahwa Pancasila merupakan filsafat yang dapat dipertanggungjawabkan dengan adanya tiga syarat formal kriteria Filsafat, yaitu Pancasila memiliki ontologi, epistemologi, maupun aksiologi.
1.        Ontologi
Ontologinya pancasila antara lain dijelaskan bahwa tiap sila pancasila memiliki hakiki atau esensi, yaitu sila pertama hakikinya pengakuan adanya Tuhan yang satu, sila kedua pengakuan dan perlakuan terhadap manusia secara adil dan menempatkan manusia Indonesia sebagai manusia yang beradab. Sila ketiga intinya suatu pengakuan bahwa meskipun bangsa dan wilayah Indonesia terdiri dari banyak suku, bahasa, adat istiadat, dan terdiri dari banyak pulau, tetapi pada hakikatnya tetap satu, dan tidak terpisah-pisah. Sila keempat hakiktnya kekuasaan ada pada rakyat, demokrasi yang berlandaskan kebijaksanaan dan dilaksanakan secara musyawarah. Sila kelima hakikatnya bangsa Indonesia memiliki rasa keadilan dalam arti setiap orang mempunyai hak yang sama dalam segala aspek kehidupan, meskipun tidak berarti semuanya sama. Adil dalam pancasila berarti tiap warga negara berhak mendapatkan sesuatu secara proporsional.
2.        Epistemologi
Bahwa pancasila merupakan kebenaran abstrak sekaligus mempunyai kebenaran konkret. Kebenaran abstrak terletak padaaa hakikat atau esensi atau inti tiap sila maupun pancasila sebagai suatu kesatuan, yaitu seperti yang sudah  dibahas pada segi ontologi. Sedangkan kebenaran konkretnya dapat dibuktikan dengan adanya kenyataan, bahwa pancasila secara nyata telah mewarnai kehidupan bangsa Indonesia sejak zaman purba. Kebenaran pancasila juga kebenaran universal.
3.        Aksiologi
Bahwa pancasila merupakan nilai atau norma yang dapat diterapkan seecara normatif menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia. Pancasila diterapkan secara normatif dalam arti pancasila harus dipakai sebagai kendali perilaku bangsa dan bukannya pancasila dapat diubah-ubah sesuai tuntuttan zaman. Perlu diingat bahwa pancasila ini memang luwes, yang artinya selalu cocok untuk berbagai situasi, tetapi yang luwes adalah penerapannya.
B.       Pengertian Filsafat Pancasila
Pancasila yang dibahas secara filosofis disini adalah Pancasila yang butir-butirnya termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang tertulis dalam alinia ke empat. Dijelaskan bahwa Negara Indonesia didasarkan atas Pancasila. Pernyataan tersebut menegaskan hubungan yang erat antara eksistensi negara Indonesia dengan Pancasila. Lahir, tumbuh dan berkembangnya negara Indonesia ditumpukan pada Pancasila sebagai dasarnya. Secara filosofis ini dapat diinterpretasikan sebagai pernyataan mengenai kedudukan Pancasila sebagai jati diri bangsa.
Melihat dari beragamnya  kebudayaan yang terdapat dalam bangsa Indonesia maka proses kesinambungan dari kehidupan bangsa merupakan tantangan yang besar. Demi perkembangan kebudayaan Indonesia selanjutnya dituntut adanya rumusan yang jelas yang mampu  berperan sebagai pemersatu bangsa sehingga cirri khas bangsa Indonesia menjadi nyata.
Jadi, Pancasila mengarahkan seluruh kehidupan bersama bangsa, pergaulannya dengan bangsa-bangsa lain dan seluruh perkembangan bangsa Indonesia dari waktu kewaktu. Namun dengan diangkatnya Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia tidak berati bahwa Pancasila dengan nilai-nilai yang termuat didalamnya sudah terumus dengan teliti dan jelas, juga tidak berarti pancasila telah merupakan kenyataan didalm kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila adalah pernyataan tentang jati diri bangsa Indonesia.
Filsafat Pancasila dapat diartikan sebagai hasil pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia. Pancasila pada hakikatnya juga memiliki arti sebagai perwujudan nilai nilai luhur bangsa Indonesia sepanjang sejarah, dan merupakan penggabungan antara unsur unsur- budaya luar yang sesuai dengan budaya Indonesia sehingga keseluruhannya terpadu menjadi sebuah Ideologi yang bernama Pancasila. Pandangan tersebut akhirnya di yakini loeh bangsa Indonesia dalam melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan dari gagasan itulah dapat diketahui akan cita- cita yang ingin di capai oleh bangsa dan Negara Indonesia.





BAB III
PENUTUP
A.      KESIMPILAN
     Dari Penjelasan diatas dapat kami simpulkan bahwa pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia merupakan suatu yang sudah mutlak dan tidak boleh dirubah karena Pancasila adalah jiwa dan seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan bangsa Indonesia dan dasar negara. Di samping menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia, pancasila juga merupakan kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai puncak kebahagian jika dapat dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, sebagai makhluk sosial dalam mengejar hubungan dengan masyarakat, alam, Tuhannya maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah. Dan fungsi fungsi Pancasila telah terbukti mampu mempersatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari perpecahan.

















DAFTAR PUSTAKA

Soegiono, Tamsil Muis. 2012. Filsafat Pendidikan : Teori dan Praktik, Surabaya, PT Remaja Rosdakarya.

24 February 2014

Filsafat Pendidikan

Nama              : Mohammad Zainul MIfta
Nim                 : 13010034083

A.       PENGERTIAN FILSAFAT
Banyak pendapat tentang filsafat, beberapa yang berpresi terhadap Filsafat adalah ilmu yang berusaha mencari sebab yang sedalam-dalamnya bagisegala sesuatu berdasarkan pikiran/ rasio belaka. Filsafat berasal dari Griek berasal dari kata Pilos (cinta), Sophos (kebijaksanaan), tahu dengan mendalam, hikmah
Kata filsafat berasal dari kata ‘philosophia’ (bahasa Yunani),  yang artinya ‘mencintai kebijaksanaan’. Sedangkan dalam bahasa Inggris kata filsafat disebut dengan istilah ‘philosophy’, dan dalam bahasa Arab disebut dengan istilah ‘falsafah’, yang biasa diterjemahkan dengan ‘cinta kearifan’.
Istilah philosophia memiliki akar kata philien yang berarti mencintai  dan sophos yang berarti bijaksana. Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa filsafat berarti cinta kebijaksanaan. Sedangkan orang yang berusaha mencari kebijaksanaan atau pencinta pengetahuan disebut dengan filsuf atau filosof.
Proses mencari kebenaran itu melalui beberapa tahap. Tahap pertama, manusia berspekulasi dengan pemikirannya tentang semua hal. Kedua, dari berbagai spekulasi disaring menjadi beberapa buah pikiran yang dapat diandalkan.  Tahap ketiga, buah pikiran tadi menjadi titik awal dalam mencari kebenaran (penjelajahan pengetahuan yang didasari kebenaran), kemudian berkembang sebagai ilmu pengetahuan, seperti matematika, fisika, hukum, politik, dan lain-lain.
Berikut definisi filsafat yang dikemukakan para ahli:
1.         Pythagoras (572-497 M). Dalam tradisi filsafat zaman Yunani Kuno, Pythagoras adalah orang yang pertama-tama memperkenalkan istilah philosophia, yang kemudian dikenal dengan istilah filsafat. Pythagoras memberikan definisi filsafat sebagai the love of wisdon. Menurutnya, manusia yang paling tinggi nilainya adalah manusia pecinta kebijakan (lover of wisdom), sedangkan yang dimaksud dengan wisdom  adalah kegiatan melakukan perenungan tentang Tuhan. Pythagoras sendiri menggap kebijakan yang sesungguhnya hanya dimiliki Tuhan semata-mata.
2.         Socrates (469-399 SM).  Ia adalah seorang filosof dalam bidang moral yang terkemuka setelah Thales pada zaman Yunani Kuno. Socrates memahami bahwa filsafat adalah suatu peninjauan diri yang bersifat reflektif atau perenungan terhadap asas-asas dari kehidupan yang adil dan bahagia (principles of the just and happy life).
3.         Plato (427-347 SM). Seorang sahabat dan murid Socrates ini telah mengubah pengertian kearifan (sophia) yang semula berkaitan dengan soal-soal praktis dalam kehidupan menjadi pemahaman intelektual. Menurutnya, filsafat adalah pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli. Dalam Republika, Plato menegaskan bahwa para filosof adalah pecinta pandangan tentang kebenaran (vision of the truth). Dalam pencarian terhadap kebenaran tersebut, filosof yang dapat menemukan dan menangkap penegtahuan mengenai ide yang abadi dan tak pernah berubah. Dalam konsepsi Plato, filsafat merupakan pencarian yang bersifat speklutaif atau perekaan terhadap keseluruhan kebenaran. Maka filsafat Plato kemudian dikenal dengan nama Filsafat Spekulatif.
4.         Aristoteles (384-332 SM). Aristoteles adalah seorang murid Plato yang terkemuka. Dalam pandangannya, seringkali Aristoteles bersebrangan dengan pendapat gurunya, namun pada prinsipnya, Aristoteles mengembalikan paham-paham yang dikemukakan oleh gurunya tersebut. Berkenaan dengan pengertian filsafat, Aristoteles mengemukakan bahwa sophia (kearifan) merupakan kebajikan intelektual tertinggi. Sedangkan philosophia merupakan padanan kata dari episteme dalam arti suatu kumpulan teratur pengetahuan rasional mengenai sesuatu objek yang sesuai. Adapun pengertian filsafat menurut Aristoteles, adalah ilmupengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung di dalamnya ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik dan estetika.
5.         Prof. Dr. Fuad Hassan guru besar psikologi universitas indonesia menyimpulkan bahwa filsafat adalah suatu ikhtiar untuk berfikir radikal dalam arti mulai dari radix suatu gejala dari akar suatu hal yang hendak dimasalahkan, dan dengan jalan penjajagan yang radikal filsafat berusaha untuk sampai kepada kesimpulan kesimpulanm yang universal.
6.         Harold H.Titus mengemukakan 4 pengertian filsafat. adalah :
1)      Satu sikap tentang hidup dan tentang alam semesta.
2)      Filsafat adalah satu metode pemikiran reflektif dan penyelidikan Akliah.
3)      Filsafat adalah satu perangkat masalah.
4)      Fissafat ialah satu perangkat teori atau isi.

B.       FILSAFAT ILMU
Ilmu berasal dari kata ”alima (bahasa arab) yang berarti tahu, jadi ilmu maupun science secara etimologis berarti pengetahuan. Sedangkan Filsafat Ilmu Merupakan bagian dari epistemologi (filsafat pengetahuan) yang secara spesifik mengkaji hakikat ilmu (pengetahuan ilmiah). Ilmu merupakan cabang ilmu pengetahuan yang mempunyai ciri-ciri tertentu. Filsafat Ilmu merupakan cabang ilmu filsafat  yang hendak mengkaji ilmu dari sisi filsafat untuk memberi jawaban terhadap sejumlah pertanyaan yang mencakup apa itu ilmu (ONTOLOGI), Bagaimana ilmu itu diperoleh (dijawab dengan epistemologi) dan untuk apa ilmu itu dilahirkan (aksiologi). Filsafat ilmu mempersoalkan dan mengkaji segala persoalanyang berkaitan dengan ilmu pengetahuan, fisik, dan metafisik. Filsafat ilmu memfokuskan pembahasan dalam metodologi ilmu pengetahuan.
·         SIFAT-SIFAT ILMU 
1.    RASIONAL : proses pemikiran yang berlangsung dalam ilmu itu harus dan hanya tunduk pada hukum-hukum logika.
2.    EMPIRIS : kesimpulan yang didapatnya harus dapat ditundukkan pada verifikasi pancaindra manusia.
3.    SISTEMATIS : fakta yang relevan itu harus disusun dalam suatu kebulatan yang konsisten.
4.    UMUM harus dapat dipelajari oleh setiap orang, tidak bersifat esoterik

5.    AKUMULATIF : Kebenaran yang diperoleh selalu dapat dijadikan dasar untuk memperoleh kebenaran yang baru